Suara.com - Ahmad Dhani rupanya tetap tegar meskipun divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penyebaran ujaran kebencian. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian kepada wartawan.
"Tegar, tetep tegar," ujar Aldwin Rahardian saat dihubungi Selasa (11/6/2019).
Kendati begitu, Aldwin Rahardian mengatakan Ahmad Dhani tetap akan mengajukan banding atas kasusnya tersebut. Pentolan Dewa 19 itu tidak serta-merta menerima dinyatakan bersalah.
"Malah tadi karena tahu sedikit banyak belajar soal hukum, dia menyampaikan banding, dia sendiri yang menyampaikan banding," sambungnya lagi.
Dia pun optimistis banding Ahmad Dhani bakal dikabulkan. Pasalnya, Aldwin Rahardian menilai banyak fakta yang diabaikan Majelis Hakim.
"Ya seharusnya memang hukum ini ditegakkan secara adil dan harus sesuai undang-undang. Kalau kemudian keputusannya tak sesuai fakta persidangan, ini repot. Oleh karena itu kita upayakan banding," ucap Aldwin Rahardian.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis setahun penjara dalam persidangan hari ini. Ahmad Dhani dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan
-
Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang
-
Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara
-
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik