Suara.com - Polsek Menteng pada hari ini, Rabu (19/6/2019) melakukan pelimpahan tahap dua atas berkas perkara narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini menurut laporan dari Kasi Pidum memang ada pelimpahan tanggungjawab dan barang bukti atas nama terdakwa Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa alias Sandy Tumiwa dan kawan-kawan, ada dua orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta ditemui di kantornya, hari ini.
Selanjutnya, Sandy Tumiwa akan ditahan di Rutan Salemba dengan status tahanan titipan kejaksaan.
"Yang jelas hari ini kita memutuskan terhadap Sandy kita lakukan penahanan di Rutan Salemba," ujar Sugeng.
Terkait permohonan rehabilitasi dari tim kuasa hukum Sandy Tumiwa, Sugeng punya tanggapan. Dia berpendapat rehabilitasi adalah bentuk hukuman. Sehingga yang berhak memutuskan direhab atau tidak, kata dia, adalah majelis hakim di persidangan nanti.
"Nanti kita pertimbangkan kalau memang layak dan diputus hakim rehabilitasi tentu langsung direhab," ujar Sugeng.
Seperti diketahui Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30, oleh satuan Polres Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Resmi Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Fans Wajib Tahu! Ini Rundown Lengkap Fan Meeting Kim Seon Ho di ICE BSD Besok
-
Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM
-
Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun
-
Penampilan Berubah Drastis, Ria Ricis Akui Jalani Operasi Hidung
-
Selebgram Desi Ria Makdalena Ngamuk Sebut Ibu Najis, Putus Hubungan di Depan Keluarga
-
My Dress Up Darling Segera Tayang di Netflix, Sajikan Romansa Unik Dunia Cosplay
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Viral Ayah Non-Muslim Bangga Melihat Putranya Jadi Penghafal Al-Quran, Momen Cium Tangan Penuh Haru
-
Hanya 8 Jam Merasakan Status Suami-Istri, Kisah Pria Kehilangan Belahan Jiwa Akibat Leukemia Viral
-
Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional