Suara.com - Polsek Menteng pada hari ini, Rabu (19/6/2019) melakukan pelimpahan tahap dua atas berkas perkara narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini menurut laporan dari Kasi Pidum memang ada pelimpahan tanggungjawab dan barang bukti atas nama terdakwa Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa alias Sandy Tumiwa dan kawan-kawan, ada dua orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta ditemui di kantornya, hari ini.
Selanjutnya, Sandy Tumiwa akan ditahan di Rutan Salemba dengan status tahanan titipan kejaksaan.
"Yang jelas hari ini kita memutuskan terhadap Sandy kita lakukan penahanan di Rutan Salemba," ujar Sugeng.
Terkait permohonan rehabilitasi dari tim kuasa hukum Sandy Tumiwa, Sugeng punya tanggapan. Dia berpendapat rehabilitasi adalah bentuk hukuman. Sehingga yang berhak memutuskan direhab atau tidak, kata dia, adalah majelis hakim di persidangan nanti.
"Nanti kita pertimbangkan kalau memang layak dan diputus hakim rehabilitasi tentu langsung direhab," ujar Sugeng.
Seperti diketahui Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30, oleh satuan Polres Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Resmi Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Momen B.I Ajak Fans Difabilitas Dansa di Konser Jakarta
-
Reaksi Tasya Farasya Saat Dikejar Wartawan Soal Isu Perceraiannya
-
Bikin Gemas, B.I Goda Fans Jakarta yang Ogah Pulang Usai Konser
-
Dulu Dituding 'Yes Man', Menkeu Purbaya Yudhi Benci Karyawan Penjilat: Bikin Bodoh!
-
Umi Kalsum Bongkar Pacar Baru Ayu Ting Ting, Ngaku Sudah Klop
-
Citra Sederhana Makin Ambyar, Akun IG Ini Kuliti Kemewahan Iriana Jokowi dan Erina Gudono
-
Inikah 3 Permintaan Zita Anjani Sebelum Batal Datang Seminar? Bikin Dosen Emosi, Panitia Istighfar
-
Nycta Gina Bagikan Kabar Buruk, Anak Sakit Hingga Harus Dioperasi
-
Felix Siauw Ungkap Kabar Dunia yang Terlewatkan Akibat Isu di Indonesia: Eskalasi Genosida di Gaza
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit