Suara.com - Kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, berharap majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Barat memberi putusan yang adil untuk kliennya dalam sidang vonis pada 16 Juli 2019 mendatang.
"Jadi saya berharap yang mulia hakim diputus pasal 127, rehabilitasi," kata Jaswin usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (8/7/2019).
Jaswin khawatir bila tidak segera menjalani rehabilitasi, Steve frustasi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti percobaan bunuh diri.
"Dalam keterangan ahli kelihatannya sih biasa aja, tapi kami lah yang tahu sewaktu-waktu dia bisa terjadi hal yang fatal bahkan dia depresi bahkan bunuh diri. Kalau dia meninggal bunuh diri siapa yang mau tanggung jawab," kata Jaswin menegaskan.
Selain itu, Jaswin juga meminta lokasi rehabilitasi dilakukan di Yayasan Permata Kuningan. Dia punya alasan soal itu.
"Pertimbangannya berdasarkan keterangan dari dr. Amrita pengawasan jadi lebih terarah mengobatinya supaya lebih cepat pulih," katanya.
Sementara, Steve menolak berkomentar saat ditanya apakah masih merasa ketergantungan dengan kokain atau tidak selama tinggal di Rutan Salemba.
"Saya nggak mau ngomong itu," ujar Steve sambil menggelengkan kepalanya.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Begini Harapan Steve Emmanuel
Seperti diketahui Steve Emmanuel ditangkap karena pada Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penyelendupuan narkoba jenis kokain.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya
-
Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan