Suara.com - Pihak Sandy Tumiwa tidak mengajukan eksepsi alias nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
"Pertama kita melihat secara formal sudah memenuhi dakwaan itu. Syarat-syarat materiil juga tidak ada persoalan dari kronologis peristiwa sampai dengan pasal-pasal yang disampaikan itu adalah pasal yang memang begitu adanya," ucap Denny Lubis selaku pengacara Sandy Tumiwa seusai sidang.
"Kecuali tadi di situ ada cacat formal. Misalnya ada salah pengetikan tempat atau sebagainya, kita melakukan eksepsi," ujarnya lagi.
Mantan suami Tessa Kaunang itu didakwa pasal 112 dan Pasal 127 Undang Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sebagai upaya hukum, Denny Lubis beserta tim berharap pasal 112 tidak kenakan kepada Sandy Tumiwa dalam sidang tuntutan maupun putusan.
"Kami sebagai penasihat hukum daripada Sandy sebagai terdakwa dalam perkara ini akan berupaya membuktikan pasal 112 nya itu supaya tidak terbukti dan pasal 127 lah yang menjadi pegangan hakim nanti. Karena secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan itu sudah tertulis adanya pernyataan rehabilitasi atas diri Sandy," kata Denny Lubis.
Denny Lubis optimistis kliennya bakal direhabilitasi. Pasalnya, bapak dua anak itu cuma pengguna narkoba bukan pengedar.
"Artinya secara hukum, yang dibutuhkan oleh Sandy dalam mengatasi persoalan dia adalah rehabilitasi dan pengembalian sosial. Sehingga kita berharap, nanti putusannya terhadap pasal 127 berdasarkan adanya asesmen dari BNP DKI," ujar Denny Lubis.
Seperti diketahui, Sandi Tumiwa sendiri diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat diamankan, ada sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.
Baca Juga: Duh! Sandy Tumiwa Tak Akui Vivi Paris Sebagai Istrinya
Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga sempat di penjara atas kasus investasi bodong. Dia ditangkap pada 2015.
Tag
Berita Terkait
-
Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV