Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Syuratman Usman, menilai kurang tepat jika kliennya dijerat pasal 351 KUHP. Sebab kata dia, apa yang dilakukan Kriss kepada korban, Anthony Hillenaar, hanya tindak penganiayaan ringan.
"Iya penyidik keliru. Kalau menurut saya itu kan harusnya bukan 351 pasalnya, harusnya 352 pasalnya," kata Syuratman usai besuk Kriss Hatta di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).
Syuratman menyebut penganiayaan ringan lantaran Anthony Hillenaar masih bisa beraktivitas seperti biasa usai kejadian. Karenanya, dia dan tim kuasa hukum lainnya akan memperjuangkan soal itu di persidangan.
"Pasal 351 itu kan ancamannya 2,8 tahun. Kalau saya harusnya 352, ancaman penjaranya cuma tiga bulan. Karena apa? Karena penganiayaannya tidak mengakibatkan korban sakit sampai tidak bisa bekerja, kan setelah itu korban tetap beraktivitas seperti biasa," ujar dia.
Tak cuma itu, Syuratman Usman juga kecewa karena penyidik tidak membebaskan Kriss Hatta. Padahal meskipun laporannya pidana murni, Kriss Hatta sebetulnya bisa langsung bebas usai berdamai dengan Anthony Hillenaar.
"Ini karena public figure aja, mungkin penyidik dalam legalitas formalnya begitu, kan polisi menjalankan tugas negara, biasalah. Cuma sebenernya banyak dalam praktek nggak seperti itu," kata Syuratman.
Seperti diketahui, Kriss Hatta ditangkap usai diduga menganiaya Anthony Hillenaar di Dragonfly, Jakarta Selatan, pada 6 April 2019. Meskipun sudah berdamai, kasus hukum Kriss Hatta nyatanya tetap berlanjut.
Mantan pasangan Hilda Vitria itu rencananya akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Rabu (9/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Besok Sidang Perdana Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Keluhkan Ini
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Terseret Skandal VCS Suami Clara Shinta, Indah Kurnia Klarifikasi: Bukan Aku, Itu Hoaks
-
AHY Malu-Malu Bahas Bayi di Rapat Kabinet, Menteri Lain Sudah Punya Cucu
-
Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI
-
Anak Cherly Juno Nyeletuk Kasar Saat Siaran Langsung di TV, Host dan Penonton Panik
-
Lucinta Luna Terpuruk Dihujat karena Ubah Penampilan: Ini Live Gue yang Terakhir
-
Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka