Suara.com - Jeremy Thomas kini tengah was-was terkait kasus penjualan villa seharga Rp 16 miliar. Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21, dan suami Ina Thomas itu terancam ditahan pada 22 Oktober mendatang.
Ancaman penahanan tentu menjadi sebuah cobaan berat bagi Jeremy Thomas yang memiliki seorang istri dan dua anak. Belum lagi kariernya di dunia hiburan, yang belakangan kembali sibuk syuting film layar lebar.
Di Instagram, Jeremy Thomas mengunggah dua foto, di waktu yang tak berselang lama. Di foto yang pertama, Jeremy Thomas terlihat tengah berdoa di seubah gereja. Aktor 48 tahun itu mengepalkan tangan sambil bersimpuh, terlihat begitu khusyuk beroda.
Di bagian keterangan foto suami Ina Thomas itu menulis pernyataan yang cukup panjang. Di situ, bintang film Rumput Tetangga itu menyatakan kalau kasusnya secara perdata sudah diputus pengadilan dan dimenangkan olehnya.
"Dalam kaitan sebagai warga negara itulah saya atas kesadaraan sendiri, wajib memenuhi panggilan aparat penegak hukum atas sebuah kasus hukum yang bahkan sudah memiliki ketetapan hukum (“inkracht van gewijsde”), yang secara hukum itu sendiri sebenarnya tidak bisa diperkarakan lagi," tulis Jeremy Thomas.
"Bahwa kemudian perkara yang seharusnya sudah tidak bisa diperkarakan lagi dibuka kembali, saya berprasangka baik kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan. Barangkali perlu ada yang harus saya jelaskan lebih detail lagi terkait dokumen atau barang bukti yang sudah mendapatkan putusan final tersebut," sambung Jeremy Thomas.
Di unggahan yang kedua, Jeremy Thomas masih berada di gereja yang sama. Yang membedakan hanya posisi Jeremy, yang kali ini memohon doa di hadapan patung Yesus Kristus.
Di sini, Jeremy Thomas meminta pihak kepolisian dan kejaan untuk kembali meninjau penetapan P-21 terhadapnya.
"Namun sebagai warga negara pula, saya memiliki hak untuk meminta perlindungan kepada negara berupa permohonan penelitian kembali P-21 atas nama saya sendiri dengan harapan memperoleh keadilan. Berdasarkan hukum pula, terhadap putusan perdata yang sudah dinyatakan 'inkracht', apabila ada pihak-pihak yang ingin membatalkan putusan tersebut, sudah selakayaknya dicarikan jalan perdata, bukan langsung dipidanakan," katanya.
Baca Juga: Was-was Jeremy Thomas dari Ancaman Penahanan
Jeremy Thomas pun berjanji akan menjalani proses hukum yang berjalan sebaik-baiknya. Suami Ina Thomas ini berjanji tak akan melarikan diri dari kasusnya tersebut.
"Saya menyadari, ada persoalan hukum yang harus saya hadapi bersama pengacara. Saya patuh dan tidak akan pernah lari dari persoalan hukum yang menimpa saya. Meski harus menghadapi persoalan hukum, saat ini saya bersama keluarga; Ina, istri saya dan dua anak, Matthew dan Valerie, tetap fokus bekerja menjalankan kreativitas dan pekerjaan masing-masing untuk menghasilkan karya nyata."
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas, terkait gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Berita Terkait
-
Jeremy Thomas dan Ina Thomas Berbagi Rahasia Harmonis dan Awet Muda
-
Valerie Thomas Ungkap Hubungannya dengan Putra Zulkifli Hasan
-
Mimpi Buruk Jeremy Thomas untuk Valerie: Jatuh Cinta Pada Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas: Mimpi Buruk Para Ayah ketika Putrinya Jatuh Cinta dengan Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas Beri Klarifikasi Usai 'Like' Postingan Gal Gadot yang Pro Israel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Konser Brian Mcknight di Jakarta: Romantis dan Humoris
-
Terinspirasi Broken Strings, Jessica Iskandar Baru Berani Ungkap Dilecehkan Teman Ayahnya
-
Isu Liar di TikTok, Benarkah Teuku Ryan Ayah Biologis Ressa yang Ngaku Anak Kandung Denada?
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Terseret Isu Grooming, Roby Tremonti Diduga Tawar Harga Buzzer karena Kemahalan
-
Go Youn-jung Akui Naskah Can This Love Be Translated Seperti Masuk ke Dunia Dongeng
-
Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?