Suara.com - Jeremy Thomas kini tengah was-was terkait kasus penjualan villa seharga Rp 16 miliar. Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21, dan suami Ina Thomas itu terancam ditahan pada 22 Oktober mendatang.
Ancaman penahanan tentu menjadi sebuah cobaan berat bagi Jeremy Thomas yang memiliki seorang istri dan dua anak. Belum lagi kariernya di dunia hiburan, yang belakangan kembali sibuk syuting film layar lebar.
Di Instagram, Jeremy Thomas mengunggah dua foto, di waktu yang tak berselang lama. Di foto yang pertama, Jeremy Thomas terlihat tengah berdoa di seubah gereja. Aktor 48 tahun itu mengepalkan tangan sambil bersimpuh, terlihat begitu khusyuk beroda.
Di bagian keterangan foto suami Ina Thomas itu menulis pernyataan yang cukup panjang. Di situ, bintang film Rumput Tetangga itu menyatakan kalau kasusnya secara perdata sudah diputus pengadilan dan dimenangkan olehnya.
"Dalam kaitan sebagai warga negara itulah saya atas kesadaraan sendiri, wajib memenuhi panggilan aparat penegak hukum atas sebuah kasus hukum yang bahkan sudah memiliki ketetapan hukum (“inkracht van gewijsde”), yang secara hukum itu sendiri sebenarnya tidak bisa diperkarakan lagi," tulis Jeremy Thomas.
"Bahwa kemudian perkara yang seharusnya sudah tidak bisa diperkarakan lagi dibuka kembali, saya berprasangka baik kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan. Barangkali perlu ada yang harus saya jelaskan lebih detail lagi terkait dokumen atau barang bukti yang sudah mendapatkan putusan final tersebut," sambung Jeremy Thomas.
Di unggahan yang kedua, Jeremy Thomas masih berada di gereja yang sama. Yang membedakan hanya posisi Jeremy, yang kali ini memohon doa di hadapan patung Yesus Kristus.
Di sini, Jeremy Thomas meminta pihak kepolisian dan kejaan untuk kembali meninjau penetapan P-21 terhadapnya.
"Namun sebagai warga negara pula, saya memiliki hak untuk meminta perlindungan kepada negara berupa permohonan penelitian kembali P-21 atas nama saya sendiri dengan harapan memperoleh keadilan. Berdasarkan hukum pula, terhadap putusan perdata yang sudah dinyatakan 'inkracht', apabila ada pihak-pihak yang ingin membatalkan putusan tersebut, sudah selakayaknya dicarikan jalan perdata, bukan langsung dipidanakan," katanya.
Baca Juga: Was-was Jeremy Thomas dari Ancaman Penahanan
Jeremy Thomas pun berjanji akan menjalani proses hukum yang berjalan sebaik-baiknya. Suami Ina Thomas ini berjanji tak akan melarikan diri dari kasusnya tersebut.
"Saya menyadari, ada persoalan hukum yang harus saya hadapi bersama pengacara. Saya patuh dan tidak akan pernah lari dari persoalan hukum yang menimpa saya. Meski harus menghadapi persoalan hukum, saat ini saya bersama keluarga; Ina, istri saya dan dua anak, Matthew dan Valerie, tetap fokus bekerja menjalankan kreativitas dan pekerjaan masing-masing untuk menghasilkan karya nyata."
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas, terkait gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Berita Terkait
-
Jeremy Thomas dan Ina Thomas Berbagi Rahasia Harmonis dan Awet Muda
-
Valerie Thomas Ungkap Hubungannya dengan Putra Zulkifli Hasan
-
Mimpi Buruk Jeremy Thomas untuk Valerie: Jatuh Cinta Pada Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas: Mimpi Buruk Para Ayah ketika Putrinya Jatuh Cinta dengan Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas Beri Klarifikasi Usai 'Like' Postingan Gal Gadot yang Pro Israel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau