Suara.com - Kriss Hatta tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiaayan di Pengadilan Negeri Jakata Selatan, Rabu (16/10/2019).
Mantan presenter uang kaget itu kecewa karena nota keberatannya di tolak jaksa penuntut umum. Tidak hanya itu, dia semakin kecewa karena penangguhan penahanannya juga turut ditolak majelis hakim.
"Sudah biasa (ditolak). Kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan juga hal biasa kok itu," kata Kriss Hatta usai bersidang.
Walau kecewa suami Hilda Vitria itu tetap menerima keputusan tersebut.
"Yang penting kan kita hasil akhirnya. Sesudah itu masuk tahap saksi," kata Kriss Hatta usai bersidang.
Sayang Kriss Hatta malas untuk melanjutkan wawancaranya dengan media. Dia mengaku tidak ada yang bisa dibicarakan lagi setelah nota keberatannya ditolak JPU.
"Saya juga lagi nggak mood ngomong, lagi lemes. Esepsi ditolak juga sudah biasa," sambungnya.
Indra Jaya selaku pihak JPU mengaku eksepsi Kriss Hatta ditolak karena dinilai tidak mempunyai alasan yang kuat.
Baca Juga: Kriss Hatta Siapkan Saksi Spektakuler untuk Ungkap Pertemuan Hilda - Antony
"Bahwa Eksepsi/keberatan Penasihat hukum terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta tidak cukup beralasan, oleh karenanya eksepsi tersebut harus dikesampingkan dan harus ditolak," jelasnya.
Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani proses persidangan atas dugaan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Diusik Umay Shahab, Bryan Domani Akui Mirip Karakter di Film Patah Hati yang Kupilih: Beda Server
-
Rating Tinggi! Ini 5 Film Netflix Terbaik 2025 Versi Rotten Tomatoes
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor