Suara.com - Kriss Hatta tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiaayan di Pengadilan Negeri Jakata Selatan, Rabu (16/10/2019).
Mantan presenter uang kaget itu kecewa karena nota keberatannya di tolak jaksa penuntut umum. Tidak hanya itu, dia semakin kecewa karena penangguhan penahanannya juga turut ditolak majelis hakim.
"Sudah biasa (ditolak). Kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan juga hal biasa kok itu," kata Kriss Hatta usai bersidang.
Walau kecewa suami Hilda Vitria itu tetap menerima keputusan tersebut.
"Yang penting kan kita hasil akhirnya. Sesudah itu masuk tahap saksi," kata Kriss Hatta usai bersidang.
Sayang Kriss Hatta malas untuk melanjutkan wawancaranya dengan media. Dia mengaku tidak ada yang bisa dibicarakan lagi setelah nota keberatannya ditolak JPU.
"Saya juga lagi nggak mood ngomong, lagi lemes. Esepsi ditolak juga sudah biasa," sambungnya.
Indra Jaya selaku pihak JPU mengaku eksepsi Kriss Hatta ditolak karena dinilai tidak mempunyai alasan yang kuat.
Baca Juga: Kriss Hatta Siapkan Saksi Spektakuler untuk Ungkap Pertemuan Hilda - Antony
"Bahwa Eksepsi/keberatan Penasihat hukum terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta tidak cukup beralasan, oleh karenanya eksepsi tersebut harus dikesampingkan dan harus ditolak," jelasnya.
Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani proses persidangan atas dugaan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover