Suara.com - Aktor Jefri NIchol nampak terlihat tenang setelah JPU menyatakan bersalah dan dituntut hukuman 10 bulan pidana. Pihak JPU menyatakan aktor Dear Nathan itu terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol bin John Hendri selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum, Jefri Hardi saat sidang.
Namun karena Jefri Nichol dianggap korban, JPU langsung mengenakan aktor muda itu dengan pasal 127 ayat 1 huruf a, sehingga dalam menjalani hukuman dia wajib menjalani rehabilitasi.
"Dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur Jakarta Timur yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," tutup Jaksa.
Mendengar keputusan itu, ibu Jefri Nichol, Junita Eka Putri dan kerabat yang hadir nampak terharu. Bahkan lelaki kelahiran Jakarta itu langsung dipeluk ibunya.
Aris Marassabessy tim kuasa hukum Jefri Nichol mengaku tidak puas dengan tuntutan JPU. Bahkan mereka berencana mengajukan pledoi di sidang berikutnya.
"Karena fakta persidangan rehabilitasi jalan, bukan rawat inap. Makanya kami akan semaksimal mungkin dipledoi pekan depan akan memberikan fakta-fakta persidangan versi kami (yang menguatkan Jefri Nichol untuk rawat jalan)," kata kuasa hukum Aris Marassabessy.
Begitu juga dengan Jefri Nichol yang sepaham dengan tim kuasa hukumnya. Dia ingin segera bebas karena ibunya membutuhkan dirinya sebagai tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Dituntut 10 Bulan, Jefri Nichol Tetap Akan Ajukan Pledoi
"Kalau bisa dikurangi, aku masih punya tanggung jawab keluarga," sambung Jefri Nichol.
Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Saat digeledah polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif ganja. Namun dari hasil asesmen BNNP merekomendasikan lelaki 20 tahun itu untuk menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Sempat Diisukan Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kini Saling Follow Lagi
-
Gabungkan Banyak Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan 3
-
Cerita Graciella Abigail Diomeli Jefri Nichol Saat Syuting 'Pertaruhan'
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Soroti Kunjungan Presiden, Dewi Perssik Bandingkan Banjir Aceh dan Jember: Masih Mending
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!