Suara.com - Aktor Jefri Nichol akan jalani sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (11/11/2019).
Sebelumnya, bintang film Hit and Run itu dituntut 10 bulan pidana dengan ketentuan jalani rehabilitasi inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Jaksa menilai Jefri Nichol terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberatan dengan tuntutan jaksa, Jefri Nichol ajukan nota pembelaan atau pledoi. Jefri meminta agar jalani rehabilitasi jalan.
Menurut tim kuasa hukum Jefri Nichol, dalih agar minta direhabilitasi jalan mengingat kliennya baru coba-coba pakai narkoba. Permintaan tersebut juga atas rekomendasi tim assessment.
Dengan rehabilitasi jalan, Jefri Nichol bisa langsung jalani aktivitas seperti sedia kala, termasuk menyelesaikan syuting.
Menanggapi pledoi Jefri Nichol, jaksa tetap pada tuntutannya, yakni rehabilitasi inap.
Jefri Nichol sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 6,01 gram.
Baca Juga: Terpopuler Artis: Jefri Nichol Nangis, Skandal Baru Atta Halilintar
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator