Suara.com - Aktor Jefri Nichol akan jalani sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (11/11/2019).
Sebelumnya, bintang film Hit and Run itu dituntut 10 bulan pidana dengan ketentuan jalani rehabilitasi inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Jaksa menilai Jefri Nichol terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberatan dengan tuntutan jaksa, Jefri Nichol ajukan nota pembelaan atau pledoi. Jefri meminta agar jalani rehabilitasi jalan.
Menurut tim kuasa hukum Jefri Nichol, dalih agar minta direhabilitasi jalan mengingat kliennya baru coba-coba pakai narkoba. Permintaan tersebut juga atas rekomendasi tim assessment.
Dengan rehabilitasi jalan, Jefri Nichol bisa langsung jalani aktivitas seperti sedia kala, termasuk menyelesaikan syuting.
Menanggapi pledoi Jefri Nichol, jaksa tetap pada tuntutannya, yakni rehabilitasi inap.
Jefri Nichol sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 6,01 gram.
Baca Juga: Terpopuler Artis: Jefri Nichol Nangis, Skandal Baru Atta Halilintar
Tag
Berita Terkait
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
The Kings Warden Bersinar di Baeksang Arts Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga
-
Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri
-
Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen
-
Shawol Bersiap! CGV dan Cinepolis Hadirkan Live Streaming Konser SHINee di Bioskop
-
Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya
-
Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Ryan Adriandhy Ajak Rich Brian Kolaborasi Film Animasi, Respons Tak Terduga Bikin Heboh