Suara.com - Sidang tuntutan kasus narkoba dengan terdakwa musisi Zul Zivilia kembali ditunda. Selama 4 minggu berturut-turut, Zul bersama 8 orang terdakwa lainnya menghadiri sidang tanpa keputusan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua Hakim Tiares Sirait mempertanyakan soal belum siapnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa.
"Pak Jaksa kita sidang tuntutan ini sudah ke berapa kali, empat? Kalau penundaan jadi mau kelima? Tolong bacainlah tuntutannya, kalau memang minim nih, silakan gimana?," kata Tiares Sirait di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Tiares Sirait memberikan dua pilihan kepada JPU. Pertama dalam kurun waktu seminggu, atau dua minggu dengan catatan tidak ada penundaan lagi.
"Minta waktu khusus atau bagaimana? Atau tetap seminggu atau dua Minggu? Kalau minta 2 Minggu berarti nggak ada penundaan habis itu," ujarnya.
Sementara Jaksa Penuntun Umum (JPU) meminta maaf atas tertundanya sidang pembacaan tuntutan. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi agar 4 berkas terpisah dapat diajukan secara bersamaan.
"Mohon maaf yang mulia untuk tuntutan terdakwa, kami koordinasikan ke Kejati, kita sengaja yang mulia karena memang empat berkas terpisah kita ajukan bersama-sama. Karena supaya nanti pas pembacaannya dia bareng-bareng juga yang mulia," kata jaksa.
Jaksa Penuntun Umum (JPU), meminta tambahan waktu selama sepekan kepada majelis hakim.
Baca Juga: Bagi Zul Zivilia, Dirinya Memakai Narkoba Sudah Kehendak Tuhan
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda