Suara.com - Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi.
"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustad Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak Ustad, kita melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow," terang Firdaus Oiwobo usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
"Dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," sambungnya lagi.
Firdaus Oiwobo menilai ada unsur dugaan penistaan agama atas video 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar' yang diunggah akun YouTube Gunawan Swallow.
Dalam video tersebut terlihat Atta Halilintar dan adik-adiknya memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat sholat.
"Jadi ada adegan goyang-goyang sambil menerima hape, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," kata Firdaus Oiwobo.
Selanjutnya Ustad Ruhimat juga menimpali. Dia merasa adegan-adegan tersebut begitu bertentangan dengan ajaran islam.
Baca Juga: Reynaldi Marcellino Ungkap Skandal Liza Aditya dan Atta Halilintar
"Di dalam video tersebut ada adegan-adegan tentang salat seperti dipermainkan, jadi kalau dalam sholat kan ada adab, syarat dan peraturan, dan lain-lain. Jangankan main hape, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal sholatnya," kata Ustad Ruhimat.
"Akan tetapi ia dengan sengaja bikin, kami punya hak untuk menegur sekaligus berkait perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau permainkan agama," imbuh Ustad Ruhimat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya
-
Detik-detik Tim SAR Tenangkan Ayah Korban Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Foto Dimsumnya Diduga Dicomot Bisnis Kuliner Keluarga Syahrini, Chef Davina Segera Cek