Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan disidangkan untuk pertama kali pada Senin (9/12/2019) mendatang.
"Iya benar [hari Senin besok]," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur Rabu (4/12/2019).
Jadwal sidang sendiri sudah bisa diakses di website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di situ tertulis Donny M. Sany akan menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 24 Oktober 2019. Kendati begitu, para tersangka tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Kasus ini berawal dari pernyataan Galih yang menyinggung organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Pernyataan tersebut ada di channel Youtube milik Pablo dan Rey.
Ucapan Galih Ginanjar soal bau ikan asin viral. Bahkan, publik menjuluki kasus tersebut sebagai Kasus Ikan Asin. Sementara, Pablo, Rey, dan Galih dijuluki Trio Ikan Asin.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Siap Hadapi Trio Ikan Asin di Sidang
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Ultah ke-62 PAI, Pablo Benua Berharap Tak Ada Lagi Advokat yang Cuma Cari Sensasi
-
Rey Utami Kaget Ridwan Kamil Diterpa Isu Selingkuh: Padahal Terlihat Romantis
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Muncul Lagi 3 Foto Baru Diduga Jule dan Safrie Ramadhan, Mirip Potret Prewedding
-
Makin Go Public, Momen Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin di Lapangan Padel
-
Jabatan Mentereng Najeela Shihab, Kakak Najwa Shihab yang Terseret Kasus Korupsi Nadiem Makarim
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Raffi Ahmad Gercep! Bawa Fahmi Bo dari Kosan Sederhana ke Rumah Sakit dengan Kamar Perawatan VIP
-
Bertemu Ruben Onsu, Ustaz Khalid Basalamah Tawarkan Belajar Islam Secara Privat
-
Sepakat Pisah Baik-Baik, Andre dan Erin Taulany Tak Akan Umbar Alasan Cerai ke Publik
-
Dicibir Genit Lagi Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Balas Menohok: Haruskah Saya Akting Alim?
-
Curhat Lewat Lagu, Mahalini Sampai Harus Pura-Pura Bahagia di Depan Anak
-
Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya