Suara.com - Pablo Putra Benua dan sang istri, Rey Utami dilaporkan ke polisi karena dituding telah melakukan pemalsuan dokumen. Dalam pelaporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri pada Senin (21/7/2025), pasangan suami istri itu diduga telah memalsukan akta autentik terkait kepengurusan Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi memyebut jika kedua publik figur itu dianggap telah melakukan 'pembajakan' terhadap kepengusan BP PAI dengan memalsukan dokumen.
"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya Ketua Umumnya menjadi Rey Utami," beber Yazdi ditulis pada Selasa (22/7/2025).
Tak hanya Pablo Benua dan Rey Utami, sejumlah orang juga ikut dilaporkan dalam kasus serupa. Mereka di antaranya adalah Doddy Harrybowo Soekarno, Christopher Anggasastra, Edi Utama, Surya Hamdani dan Rangga Ahadi Putra.
Menurutnya, Pablo Benua cs dianggap telah mengubah struktur kepengurusan BP PAI secara ilegal. Dalam kepengurusan yang bentuk secara sepihak itu, Pablo Benua menjabat sebagai Dewan Pengawas BP PAI.
"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," bebernya.
Sebelum membuat laporan, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Akan tetapi, pasutri itu dianggap tidak mengindahkan upaya tersebut sehingga berbuntut kepada pelaporan ke polisi.
Dalam pelaporan itu, pihak pelapor telah menyodorkan sejumlah barang bukti di antaranya seperti pendirian AHU, akta baru, akta perubahan surat keputusan (SK). Yazdi juga mengaku ada bukti kebohongan dan bukti "keterangan palsu" yang dimasukkan ke dalam akta yang mereka punya.
"Artinya garis simplenya mereka di dalam "akta" menyatakan tanggal 23 April itu terjadi musyawarah nasional luar biasa di organisasi kami. Padahal, agenda itu adalah agenda halal bihalal," ungkapnya.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
Pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan pihak terlapor Pablo Benua cs telah diterima SPKT Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor: LP/B/341/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 21 Juli 2025.
Dalam kasus ini, Pablo Benua dkk dilaporkan dengan menggunakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP. Sebagaimana terkait pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau turut serta membantu perbuatan pidana.
Reaksi Pablo Benua
Terpisah, Pablo Benua angkat bicara perihal adanya dualime dii BP PAI. Menurutnya, kisruh kepengurusan itu berawal dari maraknya aduan permintaan uang yang diterimanya.
Bahkan, Pablo mengaku sempat mengajukan pengunduran diri di struktur kepengurusan BP PAI. Akan tetapi upaya itu dicegah setelah sang istri ditunjuk sebagagi ketua umum baru.
Selain itu, Pablo uga menyebut jika kisruh dualisme BP PAI karena dipicu adanya mosi tidak percaya terhadap kepengurusan lama.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...
-
Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora