Suara.com - Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Surat Ketua Dewan Pengawas itu menyampaikan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.
Namun, surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai direktur utama diberhentikan. Sebabnya, atas surat tersebut Helmy Yahya melawan.
"Bahwa saya Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi direktur utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2022 bersama lima anggota direksi lain dan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Helmy Yahya dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Menurut Helmy Yahya, surat dari Ketua Dewan Pengawas TVRI cacat hukum dan tidak mendasar sehingga surat keputusan itu tidak berlaku. Juga pemberhentian anggota dewan direksi diberhentikan sebelum habis masa jabatan apabila tidak melaksanakan ketentuan undang-undang, bertindak merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tidak pidana.
"Tidak ditemukan satu ayat pun dalam PP no 13 tahun 2005 yang menyatakan istilah ‘penonaktifan’ atau sejenisnya. Kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 ayat 4 PP 13 tahun 2005 maka telah diatur dalam pasal 24 ayat 5, 6 dan 7," jelas lelaki 56 tahun tersebut.
Helmy Yahya juga meminta agar seluruh jajaran pegawai tetap bekerja secara profesional dan tak menjaga harmonisasi perusahaan.
"Bahwa saya meminta kepada seluruh pegawai LPP TVRI terus bekerja seperti biasa demi kemajuan LPP TVRI," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream TV, Telkomsel dan TVRI Sediakan Akses Gratis
-
Catat! Nonton Piala Dunia 2026 Kini Lebih Gampang
-
Mau Adakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026? Daftar ke TVRI Lewat Link Ini
-
Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia
-
TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya