Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilaporkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani telah terbukti. Kini berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21 dan akan segera naik ke kejaksaan.
"Untuk berkas perkaranya saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. Dan segera akan kami panggil yang bersangkutan untuk kami serahkan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Berkas telah lengkap sejak beberapa minggu lalu. Nantinya, pihak Polres Jakarta Selatan akan memanggil Nikita Mirzani untuk dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2020.
"Iya karena kan pertengahan bulan ini tahap dua pihak kejaksaan sudah nggak terima (pelimpahan tersangka). Jadi akan kami limpahkan setelah awal tahun," jelasnya.
Andi Sinjaya juga menyebut pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke Nikita Mirzani. Rencananya, minggu awal tahun depan, statusnya akan diserahkan pihak kejaksaan.
"Kita agendakan awal tahun minggu-minggu pertama," ujanya.
Diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan penganiayaan setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya Dipo Latief. Dalam kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Foto Siluet, Bikin Warganet Ribut!
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
WO Ikut Disalahkan, Ini Kisaran Biaya Sewa Wedding Organizer Pernikahan Teuku Rassya
-
Bukan Cuma Legging, Salmafina Sunan Ungkap Penyebab Perceraian dengan Taqy Malik
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum
-
Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Netizen: Berasa Drama Kerajaan
-
Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus