Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilaporkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani telah terbukti. Kini berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21 dan akan segera naik ke kejaksaan.
"Untuk berkas perkaranya saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. Dan segera akan kami panggil yang bersangkutan untuk kami serahkan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Berkas telah lengkap sejak beberapa minggu lalu. Nantinya, pihak Polres Jakarta Selatan akan memanggil Nikita Mirzani untuk dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2020.
"Iya karena kan pertengahan bulan ini tahap dua pihak kejaksaan sudah nggak terima (pelimpahan tersangka). Jadi akan kami limpahkan setelah awal tahun," jelasnya.
Andi Sinjaya juga menyebut pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke Nikita Mirzani. Rencananya, minggu awal tahun depan, statusnya akan diserahkan pihak kejaksaan.
"Kita agendakan awal tahun minggu-minggu pertama," ujanya.
Diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan penganiayaan setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya Dipo Latief. Dalam kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Foto Siluet, Bikin Warganet Ribut!
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock