Suara.com - Laporan Dipo Latief ke mantan istrinya, Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan sudah sudah P21. Meski demikian, pihak Polres Jakarta Selatan tak bisa memastikan apakah ibu dua anak itu akan ditahan.
"Itu kewenangan kejaksaan (ditahan atau tidak)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Senin (16/12/2019).
Namun pertimbangan lain yang membuat Nikita Mirzani tidak ditahan karena selama proses penyidikan dia kooperatif. Selain itu Nikita Mirzani masih mempunyai seorang anak yang kecil.
"Tersangka tidak ditahan kan baru melahirkan anak, masih butuh ibunya selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses," jelasnya.
Pihak kepolisan bahkan sempat melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani untuk pergi ke luar negeri. Namun hal tersebut kembali dicabut karena bintang film Comic 8 itu dinilai koperatif.
"Karena tempo hari kita ada kekhawatiran saja (jadi dicekal), tapi ternyata setelah kembali dari luar negeri, yang bersangkutan mengikuti proses," pungkasnya.
Sebelumnya, Dipo melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada Oktober 2018 lalu. Nikita pun dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan P21, Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!