Suara.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas pada Senin (30/12/2019). Kebebasan Dhani ini terkait tindak pidana pertamanya, yakni dalam kasus ujaran kebencian.
Meski bebas, Ahmad Dhani masih menjalani masa pidana kedua, yakni dalam kasus ujaran idiot di Surabaya. Hanya saja, dia jalani masa hukuman ini di luar penjara mengingat vonis hakim berupa hukuman percobaan selama 6 bulan.
Selain dua kasus tersebut, ada tiga perkara lain yang pernah menjerat Ahmad Dhani. Berikut ulasan lengkapnya seperti yang dirangkum Suara.com:
1. Dugaan Makar
Pada 2 Desember 2016, Ahmad Dhani jadi salah satu orang yang ditangkap polisi jelang aksi 2 Desember. Selain Dhani, mereka yang juga diciduk adalah Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Khobar, Adiyawarman, Jamran, dan Eko.
Ahmad Dhani disangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Tapi dengan alasan subyketifitas penyidik, Ahmad Dhani dan 6 orang lainnya dipulangkan. Sementara tiga orang diduga terlibat makar.
2. Ujaran Kebencian
Baca Juga: Tiba di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Solawat dan Dikalungkan Bunga
Ahmad Dhani dilaporkan Pendiri Basuki Tjahja Purnama (BTP) Network Jack Lapian ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017. Dhani dianggap melakukan ujaran kebencian lewat akun Twitter-nya jelang pemilihan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.
Cuitan Dhani yang dinilai sebagai ujaran kebencian berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP,". Cuitan lainnya berbunyi Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -AD,"
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.
3. Pencemaran nama baik
Saat sidang kasus ujaran kebencian masih bergulir di pengadilan, Ahmad Dhani kembali dilaporkan oleh Jack Lapian pada 13 April 2018 terkait tuduhan pencemaran nama baik. Jack tak terima dengan unggahan Dhani bernada satir di Facebook.
"Berikut cara-cara kriminalisasi Rocky Gerung. Satu, cari ahli bahasa yang bisa disetir. Ahli Bahasa yang bisa disuruh bersaksi bahwa arti fiksi sama dengan fiktif," demikian bunyi unggahan Dhani.
Berita Terkait
-
Balasan Menohok Lita Gading Usai Diperiksa Atas Laporan Ahmad Dhani
-
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
-
Lita Gading Suruh SA Sekolah di Luar Negeri karena Ulah Ortu, Pengacara Ahmad Dhani: Itu Provokasi
-
Bukannya Minta Maaf, Ahmad Dhani Malah Ledek Rayen Pono Lagi
-
Rayen Pono Diperiksa Polisi Buntut Ucapan Ahmad Dhani Hina Marganya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Sinopsis Iron Lung, Film Beranggaran Rendah yang Raih Kesuksesan Besar di Box Office
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Anak-Anak Dibawa, Inara Rusli Buka Aib Lama Virgoun: Selingkuh dan Narkoba
-
Hadirkan Petualangan Baru, Serial Animasi Stranger Things: Tales From 85 Tayang April 2026
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tak Semesra Awal-Awal Nikah, Pasrah Bila Diceraikan
-
Smaranaa: Menghidupkan Memori dan Kehangatan Keluarga dalam Koleksi Raya Khanaan