"Dua, perintahkan ahli pidana yang bisa memberatkan Buni Yani, Alfian Tanjung, Asma Dewi, ADP dan lain. Jika semua itu dilakukan, niscaya Rocky Gerung jadi tersangka #ADP," sambungnya.
Dalam laporan Jack ini, Ahmad Dhani dikenai pasal Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
4. Ujaran idiot
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat lantaran Dhani pada 26 Agustus 2018 dalam vlog menyebut kelompok penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata idiot.
Dhani melontarakan kata-kata idiot saat dia dan rombongannya dikepung massa penolak Deklarasai 2019 Ganti Presiden di Hotel Majapahit Surabaya.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Di tingkat banding, hukuman Dhani berubah menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
5. Kasus Penipuan
Ahmad Dhani dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pengusaha Moh Zaini Ilyas ke Polda Jawa Timur pada 26 September 2018.
Baca Juga: Tiba di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Solawat dan Dikalungkan Bunga
Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait investasi vila di Kota Batu, Jawa Timur dengan nilai Rp 200 juta.
Ahmad Dhani membela. Usai diperiksa di Polda Jawa Timur, Dhani mengatakan tak ada urusan dengan Zaini terkait ivestasi tersebut. Dia bilang selama ini berusuan dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko.
Berita Terkait
-
Balasan Menohok Lita Gading Usai Diperiksa Atas Laporan Ahmad Dhani
-
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
-
Lita Gading Suruh SA Sekolah di Luar Negeri karena Ulah Ortu, Pengacara Ahmad Dhani: Itu Provokasi
-
Bukannya Minta Maaf, Ahmad Dhani Malah Ledek Rayen Pono Lagi
-
Rayen Pono Diperiksa Polisi Buntut Ucapan Ahmad Dhani Hina Marganya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
-
Posting Soal Kekecewaan, Ibu Azizah Salsha Disentil: Ajarin Dulu Anakmu Masa Iddah!
-
Dibilang Manusia Terbodoh karena Tinggalkan Sarwendah, Ruben Onsu Ngamuk
-
Azizah Salsha Diduga Mesra dengan Nadif Sejak Masih Jadi Istri Pratama Arhan, Terbukti Selingkuh?
-
Willie Salim Galang Donasi untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza,Dapat Rp 4 Miliar dalam 3 Hari
-
Istri Andre Taulany Absen Sidang Cerai, Ada Masalah Kesehatan Usai dari Luar Negeri
-
Andre Taulany Tetap 'Tancap Gas' Syuting Usai Hadir Sidang Cerai
-
Lesti Kejora Bungkam Hadiri Pemeriksaan Polda, Rizky Billar Hanya Ucap Sepatah Kata
-
Agama Meyden Baru Terungkap usai Menikah, Siapa yang Pindah Keyakinan?
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID