"Dua, perintahkan ahli pidana yang bisa memberatkan Buni Yani, Alfian Tanjung, Asma Dewi, ADP dan lain. Jika semua itu dilakukan, niscaya Rocky Gerung jadi tersangka #ADP," sambungnya.
Dalam laporan Jack ini, Ahmad Dhani dikenai pasal Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
4. Ujaran idiot
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat lantaran Dhani pada 26 Agustus 2018 dalam vlog menyebut kelompok penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata idiot.
Dhani melontarakan kata-kata idiot saat dia dan rombongannya dikepung massa penolak Deklarasai 2019 Ganti Presiden di Hotel Majapahit Surabaya.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Di tingkat banding, hukuman Dhani berubah menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
5. Kasus Penipuan
Ahmad Dhani dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pengusaha Moh Zaini Ilyas ke Polda Jawa Timur pada 26 September 2018.
Baca Juga: Tiba di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Solawat dan Dikalungkan Bunga
Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait investasi vila di Kota Batu, Jawa Timur dengan nilai Rp 200 juta.
Ahmad Dhani membela. Usai diperiksa di Polda Jawa Timur, Dhani mengatakan tak ada urusan dengan Zaini terkait ivestasi tersebut. Dia bilang selama ini berusuan dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko.
Berita Terkait
-
Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Balasan Menohok Lita Gading Usai Diperiksa Atas Laporan Ahmad Dhani
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara