Suara.com - Kuasa hukum artis Ashanty, Fatma, menilai gugatan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi terhadap kliennya tidak berdasarkan hukum.
"Menurut kami, gugatan ini tidak berdasar dan tidak berdasarkan hukum. Silakan saja nanti dibuktikan di persidangan," kata Fatma usai sidang dengan agenda pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2020).
Salah satu contohnya, lanjut Fatma, adalah gugatan di PN Tangerang, Banten, yang sudah diajukan dan dicabut sendiri oleh penggugat dengan alasan akan dipindah ke Purwokerto.
Menurut Fatma, ternyata dalam gugatan yang dibacakan dalam sidang di PN Purwokerto ada yang berbeda, ada yang berubah, dan sebagainya.
"Jadi, kelihatan penggugat nggak ngerti, dia sebetulnya mau apa, mau minta apa, nggak jelas gugatannya. Tadi gugatannya sudah dibacakan, petitumnya dicek saja, gugatan di Tangerang seperti apa, silakan dicek sendiri. Nanti kami akan sampaikan semua bantahan kami, jawaban," kata Fatma didampingi rekannya, Sinta Romaida.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Martin Pratiwi, Aditya Setiawan, mengatakan bahwa gugatan wanprestasi yang diajukan kliennya terhadap Ashanty telah memasuki pokok perkara. Sebelumnya mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Hari ini telah dilaksanakan persidangan yang pertama, artinya sudah masuk pokok perkara. Agenda hari ini adalah pembacaan gugatan dan nanti dilanjutkan jawaban pihak tergugat, ditunda 1 minggu, tanggal 14 Januari 2020," katanya.
Seperti diwartakan, sidang gugatan wanprestasi ini berkaitan dengan kerja sama yang dilakukan oleh pengusaha kosmetik bernama Martin Pratiwi selaku penggugat dan Ashanty selaku tergugat.
Baca Juga: Soal Aurel Hermansyah Ingin Nikah Muda, Ashanty: Jodohnya Belum Tahu
Dalam hal ini, Ashanty tertarik untuk bekerja sama karena bisnis yang digeluti Pratiwi sudah berlangsung lama. Sebaliknya, Pratiwi bersedia menerima tawaran kerja sama karena Ashanty merupakan publik figur.
Terkait dengan hal itu, pada November 2015, mereka mengumpulkan modal masing-masing sebesar Rp 475 juta hinga akhirnya pada April 2016 produk siap dipasarkan dan dibuatkan perjanjian.
Namun setelah sepakat menjalin kerja sama, laporan bulanan dan pembagian hasil yang semestinya dilakukan setiap bulan, tidak dikerjakan, dan laporan baru ada pada Agustus 2016.
Bahkan, Martin Pratiwi baru mendapatkan bagian dari bagi hasil sebesar Rp 290 juta yang ditransfer oleh Ashanty pada Oktober 2016 dan kontrak kerja sama kedua belah pihak diputus pada April 2017.
[Antara]
Berita Terkait
-
Respons Ashanty usai Aurel Hermansyah Diduga Diabaikan Keluarga Halilintar
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan