Suara.com - Kuasa hukum artis Ashanty, Fatma, menilai gugatan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi terhadap kliennya tidak berdasarkan hukum.
"Menurut kami, gugatan ini tidak berdasar dan tidak berdasarkan hukum. Silakan saja nanti dibuktikan di persidangan," kata Fatma usai sidang dengan agenda pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2020).
Salah satu contohnya, lanjut Fatma, adalah gugatan di PN Tangerang, Banten, yang sudah diajukan dan dicabut sendiri oleh penggugat dengan alasan akan dipindah ke Purwokerto.
Menurut Fatma, ternyata dalam gugatan yang dibacakan dalam sidang di PN Purwokerto ada yang berbeda, ada yang berubah, dan sebagainya.
"Jadi, kelihatan penggugat nggak ngerti, dia sebetulnya mau apa, mau minta apa, nggak jelas gugatannya. Tadi gugatannya sudah dibacakan, petitumnya dicek saja, gugatan di Tangerang seperti apa, silakan dicek sendiri. Nanti kami akan sampaikan semua bantahan kami, jawaban," kata Fatma didampingi rekannya, Sinta Romaida.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Martin Pratiwi, Aditya Setiawan, mengatakan bahwa gugatan wanprestasi yang diajukan kliennya terhadap Ashanty telah memasuki pokok perkara. Sebelumnya mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Hari ini telah dilaksanakan persidangan yang pertama, artinya sudah masuk pokok perkara. Agenda hari ini adalah pembacaan gugatan dan nanti dilanjutkan jawaban pihak tergugat, ditunda 1 minggu, tanggal 14 Januari 2020," katanya.
Seperti diwartakan, sidang gugatan wanprestasi ini berkaitan dengan kerja sama yang dilakukan oleh pengusaha kosmetik bernama Martin Pratiwi selaku penggugat dan Ashanty selaku tergugat.
Baca Juga: Soal Aurel Hermansyah Ingin Nikah Muda, Ashanty: Jodohnya Belum Tahu
Dalam hal ini, Ashanty tertarik untuk bekerja sama karena bisnis yang digeluti Pratiwi sudah berlangsung lama. Sebaliknya, Pratiwi bersedia menerima tawaran kerja sama karena Ashanty merupakan publik figur.
Terkait dengan hal itu, pada November 2015, mereka mengumpulkan modal masing-masing sebesar Rp 475 juta hinga akhirnya pada April 2016 produk siap dipasarkan dan dibuatkan perjanjian.
Namun setelah sepakat menjalin kerja sama, laporan bulanan dan pembagian hasil yang semestinya dilakukan setiap bulan, tidak dikerjakan, dan laporan baru ada pada Agustus 2016.
Bahkan, Martin Pratiwi baru mendapatkan bagian dari bagi hasil sebesar Rp 290 juta yang ditransfer oleh Ashanty pada Oktober 2016 dan kontrak kerja sama kedua belah pihak diputus pada April 2017.
[Antara]
Berita Terkait
-
Jadi Informan Disertasinya, Ashanty Lempar Pujian ke Kris Dayanti
-
Siap Menikah!Ashanty Ungkap PersiapanAzriel Hermansyah dan Sarah Menzel
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Instagramnya Sering Diintip, Ashanty Kirim Pesan Menohok buat Developer
-
Kerugian Sengketa Tanah Capai Miliaran Rupiah, Ashanty Ogah Menyerah: Namanya Hak ya Hak Kita!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: New York Bau Pesing, Tapi Sekolah Negeri Gratis
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Usai Bantu Yai Mim, Aviwkila Diduga Alami Teror Gaib Berturut-turut
-
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
-
6 Bulan 'Ngebom' di New York, Pandji Pragiwaksono Nangis Menghadap Patung Liberty
-
Film Antologi 4 Kisah Perempuan Penuh Makna, Disutradarai 4 Perempuan Tampil Memukau di JWC 2025
-
Soimah dan Andhika Pratama Bahas Persaingan 'Tak Sehat' di Dunia Artis
-
Tak Sanggup Lagi Biayai Pengobatan Korban yang Ditabrak, Nadya Almira Minta Bantuan Polisi
-
Masih Akui Mantan Ganteng, Ini Jawaban Tasya Farasya Jika Diajak Rujuk Ahmad Assegaf