-
Mantan karyawan Ashanty ditahan atas kasus penggelapan dana dan pemalsuan dokumen.
-
Pengacara mengajukan penangguhan penahanan jelang sidang pada 6 November 2025.
-
Alasannya agar Ayu bisa fokus pada persidangan dan mengawal laporannya.
Suara.com - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Ia menjadi tersangka atas kasus penggelapan dana perusahaan Ashanty dan pemalsuan dokumen.
Kasus ini pun akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 6 November 2025.
Jelang sidang, pengacara Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto mengajukan penangguhan penahanan.
Langkah ini diambil bukan tanpa dasar. Stifan Heriyanto menjelaskan, permintaan tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Menurutnya, ada yurisprudensi dan aturan hukum yang memungkinkan proses pidana ditangguhkan apabila ada proses perdata yang sedang berjalan secara bersamaan.
"Memang sudah ada aturan menurut undang-undang. Ada Perma, ada SEMA, ada yurisprudensi, yang mana bila ada proses keperdataan yang sedang berlangsung, maka proses pidananya itu ditangguhkan terlebih dahulu," ujar Stifan Heriyanto saat ditemui di Jakarta Barat pada Selasa, 4 November 2025.
Selain alasan yuridis, ada urgensi personal yang mendorong Ayu untuk meminta penangguhan penahanan.
Saat ini, ia ingin memfokuskan seluruh energi dan pikirannya untuk menghadapi persidangan yang akan segera bergulir.
Baca Juga: Eks Karyawan Ashanty Mau Umrah Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Pengacara Siapkan Surat Pencekalan
"Ayu ingin fokus dulu sama perkara dia terkait persidangan. Makanya kalau bisa keluar, supaya bisa fokus di persidangan nanti," tutur Stifan.
Selain untuk fokus pada sidang, Ayu juga berharap dapat mengawal langsung laporan-laporan polisi yang telah ia buat terhadap pihak lawan.
"Untuk supaya dia ingin fokus terhadap persidangan nanti di PN-nya dan juga mengawal laporan dia yang sudah ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Data
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka
-
Reaksi Ayu eks Karyawan Ashanty soal Hubungan dengan Terduga Pelaku Penipu Umrah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry