Suara.com - Presenter Ruben Onsu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/2/2020) pekan depan terkait kasus fitnah pesugihan yang dilaporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.
"Akan dilakukan pendalaman oleh penyidik kepada Ruben Onsu," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut kata Minola, pemeriksaan Ruben sebagai saksi dirasa akan menggali lebih lanjut soal referensi video dari akun YouTube Robby Purba. Sebab, akun Hikmah Kehidupan beberapa kali menyebut akun tersebut sebagai referensi.
"Seperti yang juga telah dia (pemilik akun Hikmah Kehidupan) sampaikan di beberapa tayangan, referensinya dia sampai berani membuat tayangan mengenai dugaan pesugihan usaha kuliner Ruben Onsu itu kan dari akun YouTube nya Robby Purba, dari statemennya Roy dan satu orang teman wanitanya lagi," katanya.
Hal ini juga berkaitan dengan kemungkinan status tersangka Roy Kiyoshi. Sebab, Roy jelas turut andil dalam tayangan youtube Robby Purba, hingga akhirnya menimbulkan spekulasi.
"Saya tidak bisa jamin (status Roy Kiyoshi), makanya logikanya kan tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Jelas dia (pemilik akun Hikmah Kehidupan) menunjuk bahwa yang menjadi dasar tayangan akun youtube Robby Purba, di sana ada dialog tentang ciri-ciri usaha yang memakai pesugihan, muncul inisial R sebagai pengusahanya dan G sebagai restorannya," ujarnya.
Diketahui, permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien. Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan.
Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.
Baca Juga: Ruben Onsu Siapkan Pengawal dan Psikolog Khusus untuk Betrand Peto
Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016.
Berita Terkait
-
Review Film Pesugihan Sate Gagak: Komedi Horor Absurd yang Bikin Ngakak
-
Sempat Ngaku Dipersulit, Ruben Onsu Ketemu Anak saat Sarwendah ke Korea Selatan
-
Review Film Pesugihan Sate Gagak: Serunya Nonton Trio Kocak, Gokil Banget!
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV