Suara.com - Presenter Ruben Onsu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/2/2020) pekan depan terkait kasus fitnah pesugihan yang dilaporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.
"Akan dilakukan pendalaman oleh penyidik kepada Ruben Onsu," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut kata Minola, pemeriksaan Ruben sebagai saksi dirasa akan menggali lebih lanjut soal referensi video dari akun YouTube Robby Purba. Sebab, akun Hikmah Kehidupan beberapa kali menyebut akun tersebut sebagai referensi.
"Seperti yang juga telah dia (pemilik akun Hikmah Kehidupan) sampaikan di beberapa tayangan, referensinya dia sampai berani membuat tayangan mengenai dugaan pesugihan usaha kuliner Ruben Onsu itu kan dari akun YouTube nya Robby Purba, dari statemennya Roy dan satu orang teman wanitanya lagi," katanya.
Hal ini juga berkaitan dengan kemungkinan status tersangka Roy Kiyoshi. Sebab, Roy jelas turut andil dalam tayangan youtube Robby Purba, hingga akhirnya menimbulkan spekulasi.
"Saya tidak bisa jamin (status Roy Kiyoshi), makanya logikanya kan tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Jelas dia (pemilik akun Hikmah Kehidupan) menunjuk bahwa yang menjadi dasar tayangan akun youtube Robby Purba, di sana ada dialog tentang ciri-ciri usaha yang memakai pesugihan, muncul inisial R sebagai pengusahanya dan G sebagai restorannya," ujarnya.
Diketahui, permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien. Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan.
Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.
Baca Juga: Ruben Onsu Siapkan Pengawal dan Psikolog Khusus untuk Betrand Peto
Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016.
Berita Terkait
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka