Suara.com - Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tak bisa memastikan kapan kliennya itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya nggak tahu persis," kata Fahmi dihubungi Jumat (31/1/2020).
Namun, lelaki berkaca mata itu memastikan Nikita Mirzani sampai saat ini masih berada di Polres Jakarta Selatan. Dia bilang kliennya hanya akan diserahkan ke Kejari Jaksel sebagai prosedur pelimpahan tahap dua.
"Nggak (ditahan). Itu untuk diserahkan tahap dua. Kan memang harusnya dari minggu yang lalu. Dia (Nikita Mirzani) kan sakit pokoknya harus diserahkan di jaksa, udah masuk kan, P21," ujar Fahmi.
Fahmi kembali menegaskan seharusnya Nikita Mirzani sudah diserahkan sejak beberapa hari yang lalu. Namun karena sakit, pihak Polres Jakarta Selatan menundanya hingga sembuh.
"Kan kalau mau diserahkan harus di kepolisian. Dia ada di polisi. Dia (Nikita) kan sakit sampai tanggal 30 (Januari), sakit dari keterangannya dari dokter," ujar Fahmi.
Seperti diketahui Nikita Mirzani dijemput paksa pihak dan tiba di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Baca Juga: Nikita Mirzani Terjerat Kasus KDRT: Kronologis, Pasal, dan Ancaman Hukuman
Tag
Berita Terkait
-
13 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Mulai Digerebek hingga Dijemput Paksa di Mal
-
Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasus Richard Lee Lambat Diproses
-
Nikita Mirzani Ancam Ajak Anak ke Penjara, Fitri Salhuteru: Kalau Punya Nurani Enggak Seperti Itu
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Atas Laporan Dito Mahendra, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Penangkapan Nikita Mirzani Disorot, Dianggap Tak Pantas karena Hanya Kasus Receh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya