Suara.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat aktris Nikita Mirzani memasuki babak baru.
Pada Jumat (31/1/2020) dini hari, Nikita Mirzani dijemput paksa dan tiba Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB. Dari Polres Jaksel, Nikita akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini sebetulnya sudah lama dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Dipo yang waktu itu masih sah sebagai suami Nikita Mirzani membuat laporan di Polres Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018.
Menurut AKBP Stefanus Michael Tamuntuan yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Dipo Latief dalam laporannya mengaku mendapat kekerasan fisik di bagian wajahnya oleh Nikita Mirzani.
Penganiyaan itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief bertengkar terkait masalah rumah tangga. Dari cekcok kemudian berlanjut main fisik. Ketika itu, Dipo mengaku dipukul oleh Nikita di bagian wajah.
Selanjutnya, laporan Dipo Latief naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi kemudian mengumumkan status tersangka Nikita Mirzani. Nikita disangka Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya maksimal tahun penjara.
Tak lama setelah itu, polisi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2019.
Akhir 2019, Kejari Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani lengkap atau P21.
Baca Juga: VIDEO Nikita Mirzani Tiba di Polres Jaksel Usai Dijemput Paksa
Setelah beberapa kali mangkir panggilan karena alasan sakit, polisi akhirnya menjemput paksa Nikita Mirzani pada Jumat (31/1/2020) dini hari.
Pagi ini rencananya, Nikita Mirzani baru akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan sebagai proses pelimpahan tahap dua. Belum diketahui secara pasti apakah Nikita langsung ditahan atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
13 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Mulai Digerebek hingga Dijemput Paksa di Mal
-
Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasus Richard Lee Lambat Diproses
-
Nikita Mirzani Ancam Ajak Anak ke Penjara, Fitri Salhuteru: Kalau Punya Nurani Enggak Seperti Itu
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Atas Laporan Dito Mahendra, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Penangkapan Nikita Mirzani Disorot, Dianggap Tak Pantas karena Hanya Kasus Receh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
-
Terseret Isu Selingkuh dengan Hamish Daud, Unggahan Terbaru Sabrina Alatas Jadi Sorotan
-
Konser Nancy Ajram di Jakarta Sukses Pukau Ribuan Fans, Ada Nassar hingga Ivan Gunawan
-
Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah
-
Dulu Dikenal Kalem, Sarwendah Kepergok Ngomel ke ART Saat Live
-
Terus Diledek Pelit ke Istri, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Menohok
-
Sinopsis Five Nights at Freddys 2, Teror Baru di Freddy Fazbears Pizza!
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
5 Lagu Diprediksi Masuk Song of the Year Grammy Awards 2026, Ada Favoritmu?
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus