Suara.com - Kuasa hukum terdakwa artis Galih Ginanjar, Sugiyarto Admowidjoyo, bersyukur atas kesaksian ahli pidana dalam sidang lanjutan kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
"Kita bersyukur bahwa saksi ahli menjelaskan sebagai narasumber, klien kami Galih ginanjar tidak bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum. Itu yang kita catat sebagai kesimpulan sidang hari ini," kata Sugiyarto usai sidang.
Galih dinilai tak bersalah karena bukan sebagai orang yang mendistribusikan informasi elektronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 UU ITE.
"Nah Galih tidak terbukti secara meng-upload itu, sehingga tidak bisa dimintai pertanggung jawaban hukum atas perkara ini. Itu saja," ujarnya.
"Menurut pendapat ahli begitu. Jadi kita bersyukur hari ini bahwa makin hari kita bersyukurnya makin terbuka bahwa kebenaran itu bisa terungkap," katanya lagi.
Mendengar penjelasan tersebut, Galih Ginanjar tidak memberi komentar banyak. Dia hanya ingin mengikuti sidang dan berharap sidang segera diputus.
"Kita lihat aja ke depannya persidangan seperti apa," ujar Galih.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Fairuz tak terima dengan ucapan mantan suaminya, Galih Ginanjar soal bau ikan asin. Ucapan tersebut diyakini menyinggung organ intimnya.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Mau Minta Cerai, Galih Ginanjar : Ya Sudah
Ucapan Galih Ginanjar tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
-
Alami Penyumbatan Pembuluh Darah, Sonny Septian Keracunan Makanan Hingga Muntah 12 Kali
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok