Suara.com - Kuasa hukum terdakwa artis Galih Ginanjar, Sugiyarto Admowidjoyo, bersyukur atas kesaksian ahli pidana dalam sidang lanjutan kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
"Kita bersyukur bahwa saksi ahli menjelaskan sebagai narasumber, klien kami Galih ginanjar tidak bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum. Itu yang kita catat sebagai kesimpulan sidang hari ini," kata Sugiyarto usai sidang.
Galih dinilai tak bersalah karena bukan sebagai orang yang mendistribusikan informasi elektronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 UU ITE.
"Nah Galih tidak terbukti secara meng-upload itu, sehingga tidak bisa dimintai pertanggung jawaban hukum atas perkara ini. Itu saja," ujarnya.
"Menurut pendapat ahli begitu. Jadi kita bersyukur hari ini bahwa makin hari kita bersyukurnya makin terbuka bahwa kebenaran itu bisa terungkap," katanya lagi.
Mendengar penjelasan tersebut, Galih Ginanjar tidak memberi komentar banyak. Dia hanya ingin mengikuti sidang dan berharap sidang segera diputus.
"Kita lihat aja ke depannya persidangan seperti apa," ujar Galih.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Fairuz tak terima dengan ucapan mantan suaminya, Galih Ginanjar soal bau ikan asin. Ucapan tersebut diyakini menyinggung organ intimnya.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Mau Minta Cerai, Galih Ginanjar : Ya Sudah
Ucapan Galih Ginanjar tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka