Suara.com - Kuasa hukum rumah produksi Falcon Pictures, Susy Tan mengatakan, kliennya menggugat aktor Jefri Nichol atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji dalam kontrak yang mereka sepakati sejak 2018.
"Intinya adalah wanprestasi. Jadi Jefri punya kontrak kerja (dengan Falcon Pictures) gitu kan. Dan ada bagian-bagian tertentu dari kontrak kerja itu yang tidak dipatuhi. Kontrak dari 2018 ya, kalau saya tidak salah dan itu masih ada kontrak," kata Susy Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).
Susy menerangkan, dalam kontrak kerja yang disepakati dua belah pihak itu, Jefri Nichol seharusnya bermain dalam 4 film Falcon Pictures tanpa ada kurun waktu. Sudah menerima bayaran awal senilai Rp 280 juta, Jefri sampai sekarang belum satupun bintangi film produksi Falcon.
"Tidak ada satu pun (main film). Sesuai dengan gugatan kita Rp 280 juta (Jefri terima bayaran awal)," katanya.
Persoalannya, Jefri sudah meneken kontrak dengan rumah produksi lain. Karenanya, Falcon merasa dirugikan sehingga membuat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Nilai tuntutan) sekitaran kurang lebih 4 milliar rupiah," ujar Susi.
Sidang gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Tak hadir di persidangan, Jefri diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sementara Jefri dalam sebuah kesempatan mengaku belum mendapat surat resmi terkait gugatan tersebut. Sehingga dia belum mau memberi komentar.
Baca Juga: Jefri Nichol Tak Terlihat di Sidang Perdana Gugatan Rp 4,2 M
Berita Terkait
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Thread Waluh Kukus Jadi Film: Cerita Sederhana yang Sarat Pelajaran Hidup
-
Sempat Diisukan Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kini Saling Follow Lagi
-
Gabungkan Banyak Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan 3
-
Cerita Graciella Abigail Diomeli Jefri Nichol Saat Syuting 'Pertaruhan'
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jelajahi Dunia Sihir Wicked di Singapura, Bertemu Ariana Grande hingga Sapa Raisa di Yellow Carpet
-
Mengapa Sikap Marissa Anita Tunda Momongan Sejalan dengan Karakter Gen Z?
-
Sama-Sama Ogah Nikah Lagi, Riyuka Bunga dan Deddy Corbuzier Mau Tinggal di Panti Jompo Bareng
-
Video Lama Viral, Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Kontras dengan Pernikahan Barunya
-
Fajar Sadboy Lemot Tiap Diajak Bicara, Amanda Manopo Duga Gegara Pernah Koma 13 Hari
-
Donny Damara Kritik Gen Z, Anggap Mudah Mengadu dan Tersinggung
-
Demi Cuan, Sarwendah Rela Live Streaming Sampai 14 Jam Sehari
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Membandingkan Didikan Guru, Donny Damara: Dulu Ditampar Tanda Sayang, Sekarang Dianggap Kekerasan
-
Helwa Bachmid Merasa Ditelantarkan Habib Bahar, Ustaz Derry Ingatkan Tantangan Hidup Poligami