Suara.com - Video pencemaran nama baik yang dikenal dengan nama "Ikan Asin" diputar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2020). Ketiga terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar menyaksikan pemutaran dua video.
Dengan diiputarnya video tersebut, kuasa hukum terdakwa, Rihat Hutabarat, mengatakan satu persatu fakta terungkap di persidangan. Dia menilai sejauh ini fakta tersebut menguntungkan buat kliennya.
"Kita sudah sama-sama nonton. Yang perlu kami tegaskan di sini adalah bahwa fakta-fakta yang sesungguhnya yang ada di video tersebut atau omongan apa aja kita sudah terungkap secara jelas," kata Rihat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kata Rihat, di dalam video berdurasi 32 menit itu tidak ada sama sekali pernyataan terdakwa yang menyebut organ intim pelapor, Fairuz A Rafiq. Karenanya, dia yakin kliennya tak bersalah.
"Kita tegaskan tidak ada satupun kita dengar tentang organ intim pelapor, organ intim siapapun tidak ada kita katakan," ujarnya.
Senada dengan Rihat, Pablo Benua juga merasa video tersebut sudah cukup memberikan penjelasan dan fakta.
"Begitu alhamdullilah tadi udah disampaikan, tadi kita sudah tonton juga terang-benderang," ujar Pablo Benua.
Seperti diketahui Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Putra Benua dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq karena dugaan pencemaran nama baik. Fairuz tak terima dengan ucapan mantan suaminya, Galih, soal bau ikan asin yang diduga menyinggung organ intimnya.
Baca Juga: Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar Nonton Bareng Video Ikan Asin
Ucapan Galih tersebut tayang di akun Youtube Pablo Benua dan Rey Utami.
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Lisa Mariana Beberkan Alasan Minta Bayaran Rp 150 Juta Buat Tampil di Podcast Pablo Benua
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Project Y, Film Thriller Baru Han So Hee dan Jeon Jong Seo