Suara.com - Video pencemaran nama baik yang dikenal dengan nama "Ikan Asin" diputar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2020). Ketiga terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar menyaksikan pemutaran dua video.
Dengan diiputarnya video tersebut, kuasa hukum terdakwa, Rihat Hutabarat, mengatakan satu persatu fakta terungkap di persidangan. Dia menilai sejauh ini fakta tersebut menguntungkan buat kliennya.
"Kita sudah sama-sama nonton. Yang perlu kami tegaskan di sini adalah bahwa fakta-fakta yang sesungguhnya yang ada di video tersebut atau omongan apa aja kita sudah terungkap secara jelas," kata Rihat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kata Rihat, di dalam video berdurasi 32 menit itu tidak ada sama sekali pernyataan terdakwa yang menyebut organ intim pelapor, Fairuz A Rafiq. Karenanya, dia yakin kliennya tak bersalah.
"Kita tegaskan tidak ada satupun kita dengar tentang organ intim pelapor, organ intim siapapun tidak ada kita katakan," ujarnya.
Senada dengan Rihat, Pablo Benua juga merasa video tersebut sudah cukup memberikan penjelasan dan fakta.
"Begitu alhamdullilah tadi udah disampaikan, tadi kita sudah tonton juga terang-benderang," ujar Pablo Benua.
Seperti diketahui Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Putra Benua dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq karena dugaan pencemaran nama baik. Fairuz tak terima dengan ucapan mantan suaminya, Galih, soal bau ikan asin yang diduga menyinggung organ intimnya.
Baca Juga: Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar Nonton Bareng Video Ikan Asin
Ucapan Galih tersebut tayang di akun Youtube Pablo Benua dan Rey Utami.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat