Suara.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief batal digelar hari ini, Rabu (18/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena virus corona atau covid-19. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
"Nah saksi Ahmad Dipo Latief itu belum bsia hadir karena terkait keadaan, sekarang kan wabah penyakit virus corona," kata Jaksa Penuntut Hukum (JPU) Sigit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Nikita Mirzani selaku terlapor, sempat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun karena merasa kurang sehat, dia pun izin untuk pulang ke rumah.
"Nah kemudian untuk Nikita Mirzani tadi sudah hadir, tapi di luar sidang nunggu antrian. Nah keliatan pas ketemu saya kondisi sedang drop, sudah mulai keringat dingin dan kayak mual-mual," ujar Sigit.
"Sempat ngomong ke saya ingin berobat, saya bilang tunggu dulu, nah saya tinggal sebentar sudah berangkat," ungkapnya.
Hal itu sudah dilaporkan Sigit kepada Majelis Hakim. Karena alasan kesehatan, pihak pengadilan pun memberikan izin buat membatalkan sidang.
"Tapi sudah saya laporkan ke Majelis Hakim. Saya juga enggak bisa tahan, karena menyangkut kesehatan, hak asasi manusia," jelasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Atas kasusnya ini, host Nih Kita Kepo ini telah didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Sumbang Rp 100 Juta untuk Virus Corona, Nikita Mirzani Pakai Uang Tabungan
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Foto Siomaynya Dicomot Bisnis Adik Syahrini, Chef Devina Hermawan Akui Tak Kenal Aisyahrani
-
Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Seluruh Episode Genie Make a Wish Beredar di Situs Ilegal, Netflix Hadapi Kerugian Triliunan
-
Aisyahrani Ngeles Pakai Foto Siomay Milik Chef Devina: Semua Juga Pakai Kok!
-
Heboh Foto Azizah Salsha dan Nadif Makan Bareng, Diduga Terjadi Seminggu sebelum Menjanda
-
Pantang Menyerah, Andre Taulany yang Gugat Cerai Istri Keempat Kali Diduga Mau Nikah Lagi
-
Viral Pengakuan Ratu Sofya Tak Dicari Ayahnya, Keluarga Ungkap Fakta Sesungguhnya
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Andre Taulany dan Erin Pisah Rumah Setahun, Syarat Perceraian Terpenuhi