Suara.com - Tiga terdakwa Kasus Ikan Asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar menghadapi sidang tuntutannya hari ini. Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memberi tuntutan yang berbeda pada ketiganya.
Untuk Pablo Benua, jaksa menuntut selama 2,5 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan. Sedangkan untuk Rey Utami dituntut dua tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sebagai berikut, terdakwa satu Pablo Putra Benua selama dua tahun enam bulan dikurangi masa waktu penahan. Terdakwa dua, Rey Utami selama dua tahun dikurangi masa penahanan," ujar JPU Donny saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Sementara Galih Ginanjar mendapat tuntutan pidana paling berat. Mantan suami Fairuz A Rafiq itu dituntut tiga tahun penjara.
"Dan terdakwa tiga, Galih Ginanjar selama tiga tahun enam bulan," ujar Donny.
Namun, ketiganya dikenai denda yang sama, yakni Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Sebelumnya, ketiga terdakwa dikenai tiga dakwaan pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE akibat konten bau ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Dakwaan pertama masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3). Subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Lalu, dakwaan kedua masuk dalam Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3. Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3. Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Rey Utami Sampaikan Terima Kasih Kepada Fairuz A Rafiq, Ada Apa?
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
4 Karakter Baru Stranger Things 5 yang Bikin Hawkins Makin Mencekam
-
Inara Rusli Akhirnya Muncul, Netizen Berbondong-bondong Jadi Pakar Gestur Dadakan
-
Logika Denise Chariesta: Kalau Inara Rusli Gak Tahu Insanul Punya Istri, Ngapain Nikah Siri?
-
Soundrenaline Sana-Sini Bandung: Ketika Jalan Braga Menjadi Panggung Kreatif Raksasa
-
Ahmad Assegaf Cabut Banding Putusan Cerai dengan Tasya Farasya, Takut Dilaporkan Kasus Penggelapan?
-
Inara Rusli: Aku Minta Maaf atas Semua Kegaduhan yang Terjadi
-
Kondisi Memprihatinkan Kartika Putri Jelang Persalinan Anak Ketiga
-
Guyon Habib Usman: Berani Poligami, Tapi Kartika Putri Lebih Berani, Akhirnya Gak Jadi
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Deretan Bisnis Insanul Fahmi, Pria Beristri yang Nikahi Siri Inara Rusli