Suara.com - Tiga terdakwa Kasus Ikan Asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar menghadapi sidang tuntutannya hari ini. Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memberi tuntutan yang berbeda pada ketiganya.
Untuk Pablo Benua, jaksa menuntut selama 2,5 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan. Sedangkan untuk Rey Utami dituntut dua tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sebagai berikut, terdakwa satu Pablo Putra Benua selama dua tahun enam bulan dikurangi masa waktu penahan. Terdakwa dua, Rey Utami selama dua tahun dikurangi masa penahanan," ujar JPU Donny saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Sementara Galih Ginanjar mendapat tuntutan pidana paling berat. Mantan suami Fairuz A Rafiq itu dituntut tiga tahun penjara.
"Dan terdakwa tiga, Galih Ginanjar selama tiga tahun enam bulan," ujar Donny.
Namun, ketiganya dikenai denda yang sama, yakni Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Sebelumnya, ketiga terdakwa dikenai tiga dakwaan pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE akibat konten bau ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Dakwaan pertama masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3). Subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Lalu, dakwaan kedua masuk dalam Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3. Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3. Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Rey Utami Sampaikan Terima Kasih Kepada Fairuz A Rafiq, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League