Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahuh. Menurut Arist, lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau alat kelaminnya dikebiri.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak juga menyimpulkan bahwa Syekh Puji ini sebenarnya sudah masuk residivis kejahatan seksual terhadap anak. Dan dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).
Menurut Arist Merdeka Sirait, Syekh Puji sudah melakukan pelanggaran berupa menikahi anak di bawah umur berulang-ulang . Terhitung pada 2008, 2009, 2018, dan terkini di 2020.
"Karena satu persyaratan bisa dilakukan berulang-berulang terhadap tindakan pidana yang sama dia bisa dikenakan tindakan pidana kebiri lewat suntikan kimia. Bahkan dipasang chip untuk dia bisa dimonitoring di mana dia berada," kata Arist.
"Selama ini kan tidak dilakukan itu, karena dia belum masuk dalam kategori residivis. Nah sekarang tidak ada alasan Polda Jawa Tengah untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena dia sudah masuk residivis yang ada perkara yang sama, tindakan yang sama dilakukan dia sejak tahun 2008 lalu," tambahnya.
Kendati begitu, Arist Merdeka Sirait menegaskan Komnas Perlindungan Anak sebagai pelapor akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak tentu mendukung Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini. Kemarin Mabes Polri sudah meminta Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini dan Komnas Perlindungan Anak akan menjadi sebagai pelapor dan memberikan bukti-bukti termasuk rekaman dan sebagainya," jelas Arist,
Baca Juga: Diduga Menikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Dituding Idap Paedofilia
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Bertambah! Komnas PA Turun Tangan
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Bukan Tidak Cinta, Lutviana Ulfa Ungkap Alasan Jarang Posting Foto Berdua Bareng Syekh Puji
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV