- Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
- Evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.
- Langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat.
Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menemukan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Yayasan Ameena Mulya, penyedia makanan dalam kasus keracunan di SDN 01 Gedong, diduga tidak memenuhi standar kelayakan. Komnas PA menuntut adanya pertanggungjawaban hukum, bukan sekadar evaluasi.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyebut penyedia pangan tersebut diduga belum memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi.
"Menurut informasi, [SPPG itu tak bersertifikat]. Kami minggu lalu... sudah mengirimkan surat ke Badan Gizi Nasional... meminta agar mereka memberikan informasi verifikasi tentang kasus kejadian ini secara lengkap," kata Agustinus usai mengunjungi sekolah, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, Komnas PA juga menemukan masalah teknis, di mana makanan diproduksi terlalu pagi sehingga kualitasnya menurun saat tiba di sekolah.
"Makanan tiba di sekolah terlalu lama, sehingga mengakibatkan makanan jadi beracun," ujarnya.
Hanya 20 Persen Dapur MBG se-Indonesia yang Punya Sertifikat
Agustinus mengungkapkan, dari informasi yang ia himpun, secara umum hanya sekitar 20 persen SPPG penyedia MBG di seluruh Indonesia yang telah memiliki sertifikat standar kesehatan.
"Menurut informasi yang saya dapat, hampir hanya 20 persen dapur-dapur itu yang memiliki sertifikat higienis dan sanitasi. Dan tentunya ini kan harus jadi perhatian pemerintah," ungkapnya.
Lebih jauh, Agustinus menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup jika hanya ditangani melalui evaluasi program. Ia menuntut adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak penyedia makanan yang dinilai telah lalai.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
"Siapapun pihak yang memproduksi makanan tidak sehat sehingga mengakibatkan keracunan, berarti lalai. Dan dapur-dapur itu kan bisnis," jelasnya.
"Jadi tidak hanya sekadar evaluasi-evaluasi, tapi kepada pihak-pihak yang secara hukum perlu diminta pertanggungjawaban, kita minta tanggung jawab," pungkas Agustinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter