- Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
- Evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.
- Langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat.
Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menemukan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Yayasan Ameena Mulya, penyedia makanan dalam kasus keracunan di SDN 01 Gedong, diduga tidak memenuhi standar kelayakan. Komnas PA menuntut adanya pertanggungjawaban hukum, bukan sekadar evaluasi.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyebut penyedia pangan tersebut diduga belum memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi.
"Menurut informasi, [SPPG itu tak bersertifikat]. Kami minggu lalu... sudah mengirimkan surat ke Badan Gizi Nasional... meminta agar mereka memberikan informasi verifikasi tentang kasus kejadian ini secara lengkap," kata Agustinus usai mengunjungi sekolah, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, Komnas PA juga menemukan masalah teknis, di mana makanan diproduksi terlalu pagi sehingga kualitasnya menurun saat tiba di sekolah.
"Makanan tiba di sekolah terlalu lama, sehingga mengakibatkan makanan jadi beracun," ujarnya.
Hanya 20 Persen Dapur MBG se-Indonesia yang Punya Sertifikat
Agustinus mengungkapkan, dari informasi yang ia himpun, secara umum hanya sekitar 20 persen SPPG penyedia MBG di seluruh Indonesia yang telah memiliki sertifikat standar kesehatan.
"Menurut informasi yang saya dapat, hampir hanya 20 persen dapur-dapur itu yang memiliki sertifikat higienis dan sanitasi. Dan tentunya ini kan harus jadi perhatian pemerintah," ungkapnya.
Lebih jauh, Agustinus menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup jika hanya ditangani melalui evaluasi program. Ia menuntut adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak penyedia makanan yang dinilai telah lalai.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
"Siapapun pihak yang memproduksi makanan tidak sehat sehingga mengakibatkan keracunan, berarti lalai. Dan dapur-dapur itu kan bisnis," jelasnya.
"Jadi tidak hanya sekadar evaluasi-evaluasi, tapi kepada pihak-pihak yang secara hukum perlu diminta pertanggungjawaban, kita minta tanggung jawab," pungkas Agustinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN