Suara.com - Kasus Syekh Puji yang diduga kembali menikahi anak di bawah umur menjadi perhatian seriua bagi Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, Syekh Puji adalah residivis kejahatan seksual terhadap anak.
Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait lantaran Syekh Puji bukan kali ini saja dilaporkan atas kasus dugaan menikahi anak di bawah umur.
Sebelumnya, Syekh Puji sempat dilaporkan ke polisi karena kasus pernikahan anak di bawah umur pada 2008, 2009, dan 2018. Sementara di 2020 ini, Syekh Puji dituduh menikahi bocah berusia tujuh tahun.
"Syekh Puji ini adalah residivis kejahatan seksual terhadap anak karena dilakukan berulang-ulang," kata Aris Merdeka Sirait saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).
Bila tuduhan menikahi anak di bawah umur terbukti, maka Syekh Puji terancam hukuman yang cukup berat. Bahkan, pemilik nama asli Pujiono Cahyo Widianto bisa dikebiri.
"Dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri dia karena satu persyaratan bisa dilakukan berulang-ulang terhadap tindakan pidana yang sama," jelas Arist.
Mau tahu video lebih jelas mengenai pernyataan Artis Merdeka Sirait tentang Syekh Puji, silakan tonton video di atas.
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Bertambah! Komnas PA Turun Tangan
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Bukan Tidak Cinta, Lutviana Ulfa Ungkap Alasan Jarang Posting Foto Berdua Bareng Syekh Puji
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan