Video itu viral sampai diketahui Fairuz A Rafiq. Harga dirinya tercoreng sebagai perempuan. Menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar beserta Rey Utami dan Pablo sebagai pemilik channel YouTube.
"Tiba-tiba, mantan suami saya yang sudah bercerai sejak tahun 2015, bekerjasama dengan pemilik akun YouTube menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan tersebut," kata Fairuz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 1 Juli 2019.
Ada dua laporan yang dialamatkan pada trio Ikan Asin, pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.
3. Galih Ginanjar bantah pembahasan soal organ intim
Galih Ginanjar tak mau kalah. Diwakili pengacara Rihat Hutabarat, kliennya tak bermaksud menyinggung soal organ intim.
"Masalah ikan asin itu saya tanya ke pak Galih, Sesungguhnya apa maksudnya itu? Apa yang ada di pikiran dan hatimu? Nah yang pak Galih maksud itu hari ini buka tudung saji, ikan asin, besok buka lagi, ikan asin, kan itu saja," jelas Rihat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Namun saat berstatus saksi, Galih Ginanjar justru mengatakan pernyataan itu untuk menjatuhkan Fairuz.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," terang Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga: Hari Ini, Sidang Putusan Trio Ikan Asin Digelar Via Teleconference
4. Resmi tersangka, Galih Ginanjar dijemput paksa polisi
Galih Ginanjar menjadi tersangka pertama dalam kasus penyebaran konten asusila yang kini lebih dikenal sebagai kasus Ikan Asin.
Sebelum ditahan, aktor 31 tahun itu dijemput paksa pihak berwajib 11 Juli 2019 dini hari. Disusul dua lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami.
5. Tempati sel tikus hingga sidang trio Ikan Asin
Selama proses penyidikan, Galih Ginanjar ditempatkan di sel dengan kondisi yang dianggap tak layak. Bahkan kala itu sebutan "sel tikus" ramai diperbincangkan.
Meski bapak satu anak ini telah minta maaf, namun Fairuz A Rafiq bersikukuh pendirian tetap melanjutkan proses hukum.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap trio Ikan Asin digelar akhir Desember lalu di PN Jakarta Selatan. Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijerat tiga pasal.
Dua dakwaan terkait dengan media elektronik, pertama melanggar perbuatan asusila melalui media elektronik, dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Dakwaan pertama dan kedua kaitannya dengan ITE, dakwaan ketiga kita pencemaran nama baik, KUHP, tindak pidana biasa," ujar JPU Donny M. Sany dalam sidang.
JPU juga menuntut penjara untuk Trio Ikan Asin yang akan dikurangi dengan masa tahanan. Pablo Benua selama 2,5 tahun, Rey Utami 2 tahun dan yang paling berat, Galih Ginanjar dengan masa kurungan 3,5 tahun.
Selain itu ketiganya akan didenda serupa Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan bila tidak dibayar.
Berita Terkait
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?
-
Gosip Cerai Fairuz A. Rafiq Dibantah, Candaan Ivan Gunawan Malah Bikin Salah Paham
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel