Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo hanya pasrah ketika di kediamannya di kawasan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan digerebek polisi. Tio kembali ditangkap terkait kasus narkotika Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
"Selasa tanggal 14 April sekitar pukul satu pagi tadi di jalan Terogong, Cilandak Jakarta Selatan, kami mengamankan seseorang berinisial IS atau TP yang merupakan publik figur senior," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
Penangkapan TP alias Tio Pakusadewo itu merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Bahwa masyarakat sekitar resah dengan seseorang yang kerap menggunakan narkotika.
"Kronologi singkatnya, tanggal 13 tim subdit 1 Ditresnarkoba ini ada laporan di TKP ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika. Kemudian tim melajukan penyelidikan, lalu dilakukan pengintaian. Kemudian jam 1 malam dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan ditemukan TP," jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut, Tio Pakusadewo ditemukan dalam keadaan pasrah. Juga disita beberapa barang bukti yang salah satunya paket ganja seberat 18 gram.
"Barang bukti ada KTP, yang kedua handphone, dan ketiga satu bungkus ganja beratnya 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," beber Yusri Yunus.
Kemudian, bersama dengan tim kepolisian, Tio Pakusadewo dibawa ke Polda Metro Jaya subuh tadi. Belum dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
"Jam satu malam ditangkap, subuh baru masuk sini (Polda Metro Jaya). Kami mengharapkan dua atau tiga hari lagi untuk mendalami, nanti kami sampaikan perkembangan pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Stroke Ringan Jadi Alasan Tio Pakusadewo Pakai Sabu Lagi
Tio Pakusadewo disangakakan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada akhir 2017 lalu. Aktor 56 tahun ini kemudian divonis sembilan bulan masa rehabilitasi pada 24 Juli 2018.
Tio Pakusadewo bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan orang banyak di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.
"Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa," kata Tio dalam sidang saat itu.
Tag
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK