Suara.com - Tim kuasa hukum artis Galih Ginanjar memastikan akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun 4 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik atau dikenal "kasus ikan asin".
"Assalamualaikum, Just info. Team (kami/PH) Galih Ginanjar akan menyatakan Banding hari Senin tanggal 20 April 2020 pukul 09.00 wib akan menyatakan Banding di PN Jakarta Selatan," kata Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar kepada Suara.com, Sabtu (18/4/2020).
Sugiyarto menilai putusan hakim terhadap kliennya tak adil. Sebab, vonis yang diterima Galih berbeda dengan dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Padahal kata dia, hakim dalam pertimbangannya menilai ketiga terdakwa memenuhi unsur secara bersama-sama.
"Dalam pertimbangan hukumnya, apa yang dilakukan oleh para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama, membuat dapat diaksesnya Informasi dan atau dokumen elektronik," katanya.
"Tetapi dalam putusan majlis hakim terdapat disparitas hukuman di mana klien kami dihukum lebih lama atau lebih berat dari kedua terdakwa lainnya. Itu intinya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Sugiyarto, masih ada poin lain yang akan dimasukkan dalam memori banding. Hanya saja, dia tak bisa mengungkapnya di sini.
"Hal yang lain tentu masih banyak alasan kami menempuh upaya hukum banding," katanya.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Sedangkan Pablo diganjar 1 tahun 8 bulan penjara dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Barbie Kumalasari: Percuma Aku Datang ke Sidang Galih Ginanjar
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!