Suara.com - Tim kuasa hukum artis Galih Ginanjar memastikan akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun 4 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik atau dikenal "kasus ikan asin".
"Assalamualaikum, Just info. Team (kami/PH) Galih Ginanjar akan menyatakan Banding hari Senin tanggal 20 April 2020 pukul 09.00 wib akan menyatakan Banding di PN Jakarta Selatan," kata Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar kepada Suara.com, Sabtu (18/4/2020).
Sugiyarto menilai putusan hakim terhadap kliennya tak adil. Sebab, vonis yang diterima Galih berbeda dengan dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Padahal kata dia, hakim dalam pertimbangannya menilai ketiga terdakwa memenuhi unsur secara bersama-sama.
"Dalam pertimbangan hukumnya, apa yang dilakukan oleh para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama, membuat dapat diaksesnya Informasi dan atau dokumen elektronik," katanya.
"Tetapi dalam putusan majlis hakim terdapat disparitas hukuman di mana klien kami dihukum lebih lama atau lebih berat dari kedua terdakwa lainnya. Itu intinya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Sugiyarto, masih ada poin lain yang akan dimasukkan dalam memori banding. Hanya saja, dia tak bisa mengungkapnya di sini.
"Hal yang lain tentu masih banyak alasan kami menempuh upaya hukum banding," katanya.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Sedangkan Pablo diganjar 1 tahun 8 bulan penjara dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Barbie Kumalasari: Percuma Aku Datang ke Sidang Galih Ginanjar
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini