Suara.com - Roy Kiyoshi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjanjung.
Vivick Tjankung mengatakan bahwa host acara Karma The Series ini telah menandatangi surat penahanan.
"Saat ini Roy kami tahan, sudah selesai penandatangan penahanannya," kata Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
Kemudian setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam kepada Roy Kiyoshi, Vivick Tjangkung menyebut lelaki 33 tahun ini mengaku sudah satu tahun terakhir kerap melakukan kontrol kerumah sakit.
"Kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan, ada yang harus dia tambahkan dalam pemeriksaan itu. Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," jelas Vivick Tjangkung
Rencananya pihak penyidik akan segera memanggil dan memeriksa dokter yang menangani Roy Kiyoshi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Nanti dokter juga akan kami mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," ujar Vivick Tjangkung.
Vivick menegaskan saat ini status Roy Kiyoshi sudah resmi sebagai tersangka lantaran dari hasil tes urine positif konsumsi obat terlarang. Juga dari penangkapan, Roy terbukti memiliki 21 butir pil psikotropika jenis benzo.
Baca Juga: Ernest Prakasa Bahas Penangkapan Roy Kiyoshi, 5 Komentar Lucu Netizen
"Iya sudah, sebagai tersangka," tegas Vivick Tjanjung.
Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB. Di media sosial juga beredar video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
-
Sempat Kena Serangan Jantung, Bagaimana Kondisi Roy Kiyoshi Saat Ini?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis