Suara.com - Polisi membenarkan penyanyi Syahrini menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pihak kepolisian juga telah menangkap seorang pemilik akun di media sosial. Dia diketahui sebagai penyebar video syur yang disebut-sebut mirip Syahrini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelaku yang belum dapat disebutkan namanya tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Rabu (27/5/2020).
Yusri menyebut, pelaku dalam pemeriksaan telah mengakui dirinya pemilik akun penyebar video. Bahkan, ia juga telah mengakui dirinya sendiri yang memposting video tersebut.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, serta pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Foto Dimsumnya Diduga Dicomot Bisnis Kuliner Keluarga Syahrini, Chef Davina Segera Cek
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Syahrini Heboh di TikTok, Bingung Dapat Gift hingga Panggil Pemirsa
-
Debut Live TikTok Bareng Sang Adik, Syahrini Bingung saat Disawer dan Dapat Gift
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Genie Make a Wish
-
Sinopsis Gowok Kamasutra Jawa yang Angkat Kisah Mentor Bercinta, Segera di Netflix
-
Deretan Drama Korea Genre Romance Fantasi Tayang 2025, Terbaru Genie Make A Wish!
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Tampil di Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Sosor Arya Khan di Atas Panggung
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Rencana Ekspansi Bisnis Warung Ayam Nunung Srimulat yang Sukses Besar
-
Ferry Maryadi Beri Lampu HIjau untuk El Putra dan Leya Princy
-
Pergaulan Jakarta Sempat Paksa Soimah Hambur-hamburkan Uang Demi Gaya