Dalam konferensi pers, pihak polisi mengungkap motif dari pelaku lantaran membenci Syahrini. Sehingga ia melakukan aksi penyebaran video hoaks.
"Ada kebencian pada korban (Syahrini) karena dia ngaku penggemar dari public figure yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Motif lainnya adalah menjatuhkan nama baik Syahrini dan mendapatkan uang dari hasil endorse produk di Instagram.
"Followersnya cukup besar. Tiap hari dia mendapatkan uang dari sana, makanya saya bilang ada bukti buku tabungan," imbuh Yusri.
4. Ancaman hukuman
MS yang merupakan ibu rumah tangga dijerat pasal 27 Ayat 1 jo pasal 4 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. Polisi juga menggunakan UU Pornografi, pasal 4 ayat 1. Sementara dalam KUHP, pasal yang dipakai adalah 310 atau pasal 311.
"Mencemarkan nama baik korban dan keluarga besar (Syahrini). Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 250 juta," kata Yusri.
5. Aisyahrani kenali keterlibatan orang lain sebarkan hoaks
Saat memeriksa handphone pelaku, Aisyahrani menemukan percakapan dengan seseorang yang ia kenali. Namun manajer Syahrini itu menolak untuk mengungkap siapa sosoknya.
Baca Juga: Keluarga Yakin Ada Konspirasi Jatuhkan Syahrini Pakai Isu Video Porno
"Ada percakapan dilakukan pelaku lewat DM dan WhatsApp. Dalam percakapan itu ada nama-nama yang saya kenal,” ujarnya.
6. Polisi masih kejar pelaku lain
Bukan hanya satu akun yang diamankan polisi, mereka juga masih menyelidiki akun lain, @rumpimanjaofficial.
"Karena memang di dalam akun itu ada suatu kalimat yang korban tidak terima dan melaporkan pasal pencemaran nama baik," kata Yusri.
Diketahui, inisial pemilik akun itu adalah M yang diamankan di Sumatera. Namun berdasarkan keterangan, ia telah menjual akun tersebut.
"Menurut saudari M, dan sesuai penelusuran, akun itu masih aktif. Posisinya di daerah Bali. Semoga bisa segera diamankan,” kata Yusri.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Isu! King Nassar Akui Ipar Syahrini Cocok Jadi Pasangan, Ini Alasannya
-
Dijodohkan dengan Ipar Syahrini, King Nassar Akhirnya Buka Suara Soal Perasaannya
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Beredar Foto Wajah Anak Syahrini, Asli atau AI?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai