Suara.com - Kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus memastikan kliennya sebagai korban atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Untuk itu, dia merasa pemeran Raja Kamandaka di film Wiro Sableng 212 layak untuk mendapat rehabilitasi.
"Seperti sama-sama kita dengar tadi keterangan dari pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan ini kan merupakan korban. Jadi kita telah mengajukan assessment," jelas Muhammad Firdaus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Bahkan, dia menjelaskan kalau sudah mengajukan assessment kepada pihak kepolisian untuk Dwi Sasono.
"Itu per tanggal kemarin kami sudah ajukan. Jadi kami berharap, setelah ada pengajuan ini nanti yang bersangkutan DS bisa diassesment dan kemudian ada hasil, rekomendasinya apa direhabilitasi atau tidak," jelasnya.
Ke depannya, dia berharap suami Widi Mulia itu bisa mendapat menjalani rehabilitasi guna mengurangi ketergantungannya dari narkoba.
"Harapannya pasti direhabilitasi, karena apa, beliau adalah pengguna, jadi seperti keterangan bapak Kabid Humas tadi juga satu bulan terakhir beliau menggunakan secara rutin. Memang kita belum tahu mendalami bahwa apakah memang sebelum itu juga pernah menggunakan atau nggak," tuturnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei lalu di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari sana, polisi berhasil menyita ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari.
Baca Juga: Dwi Sasono Tertangkap, Pemain Sitkom Tetangga Masa Gitu? Beri Dukungan
Tag
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Ruben Onsu Ngamuk Dituding Sebagai Ayah Gagal
-
Lagi Proses Cerai, Eza Gionino Sepakat Bayar Nafkah Rp25 Juta per Bulan untuk 3 Anak
-
Vestas Perusahaan Apa? Kerja Sama dengan PLN NP, Ternyata Tempat Kerja Salsa Erwina
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik