Suara.com - Kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus memastikan kliennya sebagai korban atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Untuk itu, dia merasa pemeran Raja Kamandaka di film Wiro Sableng 212 layak untuk mendapat rehabilitasi.
"Seperti sama-sama kita dengar tadi keterangan dari pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan ini kan merupakan korban. Jadi kita telah mengajukan assessment," jelas Muhammad Firdaus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Bahkan, dia menjelaskan kalau sudah mengajukan assessment kepada pihak kepolisian untuk Dwi Sasono.
"Itu per tanggal kemarin kami sudah ajukan. Jadi kami berharap, setelah ada pengajuan ini nanti yang bersangkutan DS bisa diassesment dan kemudian ada hasil, rekomendasinya apa direhabilitasi atau tidak," jelasnya.
Ke depannya, dia berharap suami Widi Mulia itu bisa mendapat menjalani rehabilitasi guna mengurangi ketergantungannya dari narkoba.
"Harapannya pasti direhabilitasi, karena apa, beliau adalah pengguna, jadi seperti keterangan bapak Kabid Humas tadi juga satu bulan terakhir beliau menggunakan secara rutin. Memang kita belum tahu mendalami bahwa apakah memang sebelum itu juga pernah menggunakan atau nggak," tuturnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei lalu di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari sana, polisi berhasil menyita ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari.
Baca Juga: Dwi Sasono Tertangkap, Pemain Sitkom Tetangga Masa Gitu? Beri Dukungan
Tag
Berita Terkait
-
Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua
-
Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026