Suara.com - Nikita Mirzani kembali jalani sidang soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Ahmad Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com dalam persidang kali ini Nikita Mirzani berpaikain lebih santai. Dia mengenakan baju lengan pajang dibalut dengan celan jeans panjang tanpa mengenakan masker.
Namun ketika sidang dimulai, Nikita Mirzani ditegur oleh hakim ketua lantaran tak mengenakan masker. "Sehat, maskernya kemana," tanya Hakim Ketua kepada Nikita Mirzani.
Sementara itu, janda tiga anak ini berdalih bahwa maskernya tertinggal di dalam mobil pribadinya, saat menunggu persidangannya dimulai.
"Ketinggalan di mobil," jawab Nikita Mirzani.
"Yang punya masker kasih," pinta Hakim Ketua.
Sigit selaku jaksa penuntut umum (JPU) pun memberikan masker kepadanya. "Ini ada masker, belum pernah dipakai," kata Sigit.
"Baru dipakai ini yah?," tanya Nikita Mirzani sambil pakai masker.
Baca Juga: Kasus KDRT, Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara
Sementara itu, dalam sidang Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa hukuman selama 12 tahun. Bila tuntutan tersebut dikabulkan hakim, maka perempuan 34 tahun itu tak perlu menjalani hukuman. Kecuali dalam tempo setahun, Nikita kembali melanggar pidana.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya