Suara.com - Lama tak terdengar kabarnya setelah keluar dari penjara, Youtuber prank sampah terhadap waria, Ferdian Paleka berkolaborasi dengan Nikita Mirzani dan Uus alias Rizky Firdaus Wijaksana.
Dalam kesempatan itu, Uus secara blak-blakan mengutarakan pendapatnya tentang kelakuan Ferdian Paleka. Dia sependapat dengan Nikita Mirzani bahwa seharusnya sanksi sosial saja sudah cukup.
"Saya adalah orang yang tidak ikut membully waktu Anda melakukan video segala macam. Saya kan pernah diboikot ya, sanksi sosial itu sudah cukup sebenarnya, tidak harus memenjarakan kamu," kata Uus di channel YouTube Nikita Mirzani, dikutip Minggu (28/6/2020).
"Saya kagetnya adalah semua orang yang merasa punya moral, merasa dia punya kebaikan kenapa cuma dia (Nikita) yang belain kamu coba," sambung Uus.
Mendengar itu, Ferdian Paleka tak banyak berbicara. Dia tampak canggung di dekat Uus dan Nikita Mirzani.
"Iya ya," sahut Ferdian Paleka.
"Pemabuk iya, susu kemana-mana," timpal Uus.
Ferdian Paleka kemudian berasumsi pembelaan Nikita Mirzani kepadanya karena sama-sama pernah merasakan dinginnya jeruji besi.
Baca Juga: Sudah Berdamai, Kasus Ferdian Paleka Dipastikan Telah Berhenti
"Ya mungkin karena pernah masuk penjara juga," ujar Ferdian Paleka.
"Tapi berbeda dong. Kalau lo ngapain, kalau gue mah ribut, fight," imbuh Nikita Mirzani.
Tak dapat dipungki Uus sedikit terganggu dengan isi konten Ferdian Paleka yang berbau konten dewasa. Namun ia memaklumi di usia muda kebanyakan orang membuat kesalahan.
"Kalau dari perspektif gue ya namanya juga masih muda gitu kan. Hal-hal tolol apa sih yang enggak kita lakukan waktu masih muda. Jadi kalau saya lihat dari umur anda, memang waktunya songong. Dan memang agak sebelnya konten-konten kamu berbau tete," tutur Uus.
Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka mengalami perundungan di dalam tahanan. Hal tersebut diketahui dari beredar video yang memperlihatkan dirinya diplonco tahanan lain.
Kasus Ferdian Paleka bermula akibat video prank bagi-bagi sembako yang ternyata berisi sampah. Dia membagikan sembako berisi sampah itu kepada waria di jalanan.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Pecah! 11 Idol K-Pop Comeback 2026: EXO, BTS hingga BIGBANG
-
Siapa Mikhail Iman? Sosok yang Dicurigai Pacar Baru Ria Ricis
-
Sinopsis A Knight of the Seven Kingdoms, Prekuel dari Game of Thrones
-
Antara Ibu, AI, dan Ibu Pertiwi: Menyelami Kedalaman Filosofis Film Esok Tanpa Ibu
-
3 Karakter Utama Film Korea Sister, Jung Ji So Comeback!
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Nostalgia Tren 2016, 6 Selebritis Tampil Ikonik dengan Kalung Choker dan Jeans Robek
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film The American di Netflix, Thriller Sunyi yang Menegangkan
-
Park Bo Gum Comeback Main Film Sejarah, Bintangi The Sword: A Legend of the Red Wolf Bareng Joo Won
-
Boss Level: Frank Grillo Mati Ratusan Kali demi Selamatkan Dunia, Malam Ini di Trans TV