- PT MRT Jakarta resmi merombak jajaran Dewan Komisaris berdasarkan kesepakatan pemegang saham tertanggal 10 Maret 2026 yang diumumkan Kamis.
- Dodik Wijanarko diberhentikan dengan hormat dari jabatan Komisaris Independen atas dedikasi serta kontribusi selama masa pengabdiannya di perusahaan.
- Uus Kuswanto, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, resmi diangkat menjadi komisaris untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) baru saja mengumumkan perubahan formasi penting dalam jajaran Dewan Komisaris perusahaan melalui keterangan resmi pada Kamis (2/4/2026).
Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah ditandatangani sejak 10 Maret 2026.
Salah satu poin krusial dalam restrukturisasi ini adalah pemberhentian dengan hormat Dodik Wijanarko dari posisinya sebagai Komisaris Independen.
Manajemen MRT Jakarta memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan oleh Dodik selama masa pengabdiannya.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda)," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo.
Sebagai langkah penyegaran organisasi, para pemegang saham juga secara resmi mengangkat Uus Kuswanto untuk mengisi kursi jajaran komisaris.
Sosok Uus Kuswanto bukanlah orang baru di lingkup pemerintahan, karena ia merupakan birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.
Penunjukan ini didasari oleh rekam jejak panjang sang birokrat di bidang administrasi publik, serta kemampuannya yang mumpuni dalam merumuskan kebijakan strategis daerah.
Posisi Komisaris Utama sendiri tetap dijabat oleh Heru Budi Hartono, dengan Sudarmanto sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga: Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
Sementara jajaran komisaris kini ditempati oleh Deni Surjantoro, Uus Kuswanto, dan Ahmad Yani.
Langkah perombakan ini dipandang sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkokoh implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Berita Terkait
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show