Suara.com - Artis Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020) terkait kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Dia menyampaikan terima kasih ke semua pihak lantaran tidak harus masuk penjara.
"Terima kasih buat pak hakim, pengacara, jaksa penuntut umum, kak Fitri. Aduh semua terima kasih," kata Nikita Mirzani lantas menangis seusai sidang.
Dia tidak memungkiri sempat gugup menghadapi sidang putusan ini. Tapi dia bersyukur mendapat keadilan.
"Sempat deg-degan ka. Akhirnya Niki dapat keadilan yang dari dulu nggak dapat keadilan. Dari dulu nggak dapat keadilan tahun ini dapat keadilan. Banyak banget cobaan dan bisa diselesaikan dengan baik," ucap Nikita Mirzani tersedu-sedu.
Di tempat yang sama, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani pun menimpali. Dia bilang tidak mau banyak komentar mengenai vonis dari Majelis Hakim.
"Alhamdulillah kasus ini sudah selesai. Alhamdulillah Niki divonis tidak harus masuk penjara. Kita ucapin terima kasih kepada Majelis Hakim dan jaksa yang sudah objektif. Kuncinya Niki nggak harus masuk penjara. Alhamdulillah," tutur Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Dia bakal dipenjara bila selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis Hukuman Percobaan
Vonis ini sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.
Berita Terkait
-
Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing