Suara.com - Artis Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020) terkait kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Dia menyampaikan terima kasih ke semua pihak lantaran tidak harus masuk penjara.
"Terima kasih buat pak hakim, pengacara, jaksa penuntut umum, kak Fitri. Aduh semua terima kasih," kata Nikita Mirzani lantas menangis seusai sidang.
Dia tidak memungkiri sempat gugup menghadapi sidang putusan ini. Tapi dia bersyukur mendapat keadilan.
"Sempat deg-degan ka. Akhirnya Niki dapat keadilan yang dari dulu nggak dapat keadilan. Dari dulu nggak dapat keadilan tahun ini dapat keadilan. Banyak banget cobaan dan bisa diselesaikan dengan baik," ucap Nikita Mirzani tersedu-sedu.
Di tempat yang sama, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani pun menimpali. Dia bilang tidak mau banyak komentar mengenai vonis dari Majelis Hakim.
"Alhamdulillah kasus ini sudah selesai. Alhamdulillah Niki divonis tidak harus masuk penjara. Kita ucapin terima kasih kepada Majelis Hakim dan jaksa yang sudah objektif. Kuncinya Niki nggak harus masuk penjara. Alhamdulillah," tutur Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Dia bakal dipenjara bila selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis Hukuman Percobaan
Vonis ini sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV