Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo mengaku kesulitan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Pasalnya, sidang itu digelar secara virtual dari Rutan Salemba.
Pantauan Suara.com dalam sidang tersebut Vicky nampak memohon kepada Majelis Hakim agar dapat dihadirkan dalam sidang. Soal itu dia punya alasannya sendiri.
"Karena keterbatasan komunikasi dari fasilitas di sini (Rutan Salemba) saya susah mengikuti sidang yang mulia," ungkap Vicky Prasetyo.
"Saya mohon untuk bisa dihadirkan ke persidangan dengan SOP kesehatan supaya saya bisa jelas mengikuti persidangan," sampungnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim menanggapi permintaan dari Co-host Okay Boss ini. Mengingat Indonesia tengah menghadapi virus Corona atau (COVID-19) keputusan tersebut akan dipertimbangkan kembali.
"Inisiatif terdakwa menginginkan kehadiran ke ruang sidang. Kami berpedoman pada peraturan Kemenkumham dan UU keberadaan tahanan yang sedang menjalani persidangan," kata Hakim Majelis.
"Karena sedang ada wabah, dimungkinkan peraturan harus kita tegakan dulu. Nanti kami minta ke Penuntut Umum yang bertanggungjawab, agar diupayakan lebih baik lagi. memahami?," katanya lagi.
"Siap yang mulia memahami," timpal Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi
Seperti diketahui, November 2018 Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky Prasetyo telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Tag
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ditemukan Meninggal di Kampus, Rekaman Voice Note Viral
-
Innalillahi, Ibu Fedi Nuril Meninggal Dunia
-
Aman Buat Penonton Baru! The Mandalorian and Grogu Bisa Dinikmati Tanpa Harus Tahu Dunia Star Wars
-
Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak
-
Daftar Lengkap Lineup Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan
-
Kevin Gusnadi Sudah Masuk Lingkar Keluarga Ayu Ting Ting, Dipanggil Aa oleh Umi Kalsum
-
Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia
-
Publik Naik Pitam Usai Immanuel Ebenezer eks Wamenaker Bilang Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak
-
Ada Sponsor Siap Bayar Rp1 Triliun Buat Marapthon Season 4, Reza Arap Diingatkan Soal Pencucian Uang
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah