Suara.com - Artis Barbie Kumalasari menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2020). Dia datang bersama tim kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Lubis dan Sugiarto Atmo Wijoyo.
Kepada wartawan, mereka mengaku hendak mengajukan kasasi atas vonis hukuman yang diterima Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin. Sebelumnya, banding yang diajukan mereka ditolak.
"Kami mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan pernyataan kasasi atas apa yang telah diputuskan oleh pengadilan tinggi akan putusan 2 tahun 4 bulan yang ditanggung atau dilaksanakan oleh Galih dalam putusan tersebut," ujar Denny Lubis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi intinya yang kita persoalkan adalah masa tahanan yang mencapai dua tahun empat bulan itu yang menjadi alasan kita melakukan kasasi," sambungnya lagi.
Menanggapi itu, Barbie Kumalasari pun turut menimpali. Dia bilang hukuman suaminya terlalu berat untuk kasus ITE.
"Kalau aku sih sependapat juga yah memang untuk mengajukan kasasi karenakan memang terlalu lama yah. Apalagi ini kan kasus ITE yah sampai dua tahun lebih seperti itu menurut aku cukup sangat memberatkan jadi memang ada kesempatan saat ini yah kita lakukan untuk kasasi," tutur Barbie Kumalasari.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun empat bulan penjara.
Vonis tersebut lebih berat dari dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Pablo Benua dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan saja.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Ogah Diceraikan, Sampai Nangis
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'
-
Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys, Tak Terima Dibilang Nenek-Nenek
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka