Suara.com - Artis Barbie Kumalasari menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2020). Dia datang bersama tim kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Lubis dan Sugiarto Atmo Wijoyo.
Kepada wartawan, mereka mengaku hendak mengajukan kasasi atas vonis hukuman yang diterima Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin. Sebelumnya, banding yang diajukan mereka ditolak.
"Kami mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan pernyataan kasasi atas apa yang telah diputuskan oleh pengadilan tinggi akan putusan 2 tahun 4 bulan yang ditanggung atau dilaksanakan oleh Galih dalam putusan tersebut," ujar Denny Lubis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi intinya yang kita persoalkan adalah masa tahanan yang mencapai dua tahun empat bulan itu yang menjadi alasan kita melakukan kasasi," sambungnya lagi.
Menanggapi itu, Barbie Kumalasari pun turut menimpali. Dia bilang hukuman suaminya terlalu berat untuk kasus ITE.
"Kalau aku sih sependapat juga yah memang untuk mengajukan kasasi karenakan memang terlalu lama yah. Apalagi ini kan kasus ITE yah sampai dua tahun lebih seperti itu menurut aku cukup sangat memberatkan jadi memang ada kesempatan saat ini yah kita lakukan untuk kasasi," tutur Barbie Kumalasari.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun empat bulan penjara.
Vonis tersebut lebih berat dari dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Pablo Benua dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan saja.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Ogah Diceraikan, Sampai Nangis
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Jadi Korban Salah Sasaran Keributan Sunan Kalijaga, Kakinya Sampai Robek
-
Nekat Cicipi Daging Babi, Barbie Kumalasari Diwanti-wanti Senasib Lina Mukherjee
-
Lisa Mariana Ke Kelab Malam, Pengacara Pasang Badan! Apa Katanya?
-
Asyik Nongkrong di Kelab Malam Saat Koar-Koar Perjuangakan Hak Anak, Lisa Mariana Dibela Pengacara
-
7 Potret Barbie Kumalasari setelah 9 Kali Oplas, Mau Secantik Kylie Jenner
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Perkara Sepele, Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Ribut Besar Sampai Guling-Guling dan Baju Robek
-
Biaya Pernikahan Amanda Manopo Hampir Rp5 Miliar, Semua Ditanggung Kenny Austin
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Selama Ini Bungkam, Andre Rosiade Akhirnya Tanggapi Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan
-
Madonna Kembali ke Warner Records, Siap Rilis Album Baru 2026
-
Spion Mobil Patah Disenggol Anak, Pemiliknya Tolak Uang dan Paksa Si Ibu Lakukan Hal Mustahil
-
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
-
Tak Serumit yang Dibayangkan, Ari Lasso Bongkar Cara Damai Selesaikan Royalti dengan Ahmad Dhani
-
Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara