Suara.com - Nora Alexandra mengunggah pesan haru usai suaminya, Jerinx Superman Is Dead (SID) resmi ditahan terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu terlihat dalam unggahan terbarunya di Instagram pada Rabu (12/8/2020).
Di situ, dia meminta kepada drummer SID tersebut itu agar tidak takut menghadapi cobaan ini. Nora Alexandra berjanji akan terus berdiri di samping Jerinx SID.
"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid," tulisnya diiringi dengan hastag #bebaskanjrxsid.
Tak cuma itu, dia juga terus mencoba menguatkan suaminya tersebut. Nora Alexandra pun berpesan kepada Jerinx SID agar tidak mengkhawatirkan dirinya.
"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat," kata Nora Alexandra.
Tak menunggu lama, unggahan dia pun langsung banjir komentar netizen. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan buat Jerinx SID.
"Apapun dan bagaimanapun bli, masih ada sisi baik beliau yang ku lihat. Semangat terus," ujar @bimantorosw di kolom komentar.
"Kebebasan berpendapat mulai dibungkam, negara ini sudah nggak sehat," imbuh @arisarizqi_sutantranaji.
"Raganya boleh terpenjara tapi tidak dengan suaranya," timpal @angga_armawan.
Baca Juga: Begini Penampakan Jerinx SID Sebelum Dijebloskan ke Sel Tahanan
"Sing sabar. Ada pepatah mengatakan Mulutmu Harimau mu," sambung @adhiesakera.
Kasus Jerinx SID
Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, suami Nora Alexandra ini mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' yang disertai emoji babi.
Jerinx SID pun telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga telah meminta maaf.
Kini Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun ditahan di Polda Bali selama penyelidikan berlangsung.
Atas kasus ini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Beri Kejutan di Konser 37 Tahun, KLa Project Ajak Sisca Insani Demi Tampil Format Original Version
-
Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
4 Fakta Menarik Walid Season 2, Olla Ramlan Jadi Karakter Kunci
-
Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama