Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan buka suara alasan Tio Pakusadewo dikembalikan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, bukan tempat rehabilitasi.
Keputusan tersebut berdasar pertimbangan kasus narkotika yang pernah menimpa aktor 56 tahun itu.
"Jadi ada beberapa pertimbangan mengapa tidak juga direhab di luar assesment-nya. Pertimbangan tersebut mungkin pertimbangan yuridis," jelas Kasi Intel Andhi Ardhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (13/8/2020).
Pihak kejaksaan membenarkan hasil assesement telah keluar dan menerangkan Tio Pakusadewo butuh perawatan. Akan tetapi, ada beberapa pertimbangan lain.
"Bisa jadi keluar assesment tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di rutan," jelasnya.
Andhi Ardhana menegaskan bahwa untuk saat ini, pertimbangan besarnya adalah Tio Pakusadewo tetap menjalani proses hukum dari tahanan, bukan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Hal itu ditimbang dari sikap Tio Pakusadewo yang berulang melakukan kesalahan, memiliki, menyimpan, dan memakai narkotika.
"Kemudian dari hasil penelaahan perkara kan yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana narkotika sebelumnya," ujar Andhi Ardhana.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhana sudah menerima pelimpahan berkas Tio Pakusadewo dari penyidik Polda Metro Jaya. Sebabnya, dalam beberapa hari ke depan, berkas perkara itu siap dibawa ke meja hijau.
Baca Juga: Cuma 15 Menit di Kejari, Tio Pakusadewo Bungkam dan Tengah Sakit
"Dalam waktu dekat ini akan menyerahkan berkas ke PN Jaksel agar secepat mungkin di lakukan sidang. JPU memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan berkas ke PN Jaksel," pungkasnya.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.
Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Comeback Usai Lahiran, Mahalini Siap Lempar Album Baru Terinspirasi Peran Sebagai Ibu
-
Intip Menu Makan di Pesta Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin
-
3 Drakor Hits Junho 2PM di Netflix, Typhoon Family Tayang Hari Ini
-
Sinopsis The Woman in Cabin 10, Keira Knightley Terjebak Teror di Tengah Laut
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Momen Kocak, Pernikahan Amanda Manopo Jadi Tontonan Gratis Kantor Sebelah
-
Amanda Manopo Cemas Saat Kenny Austin Minta Restu Menikah ke Ayahnya
-
Amanda Manopo Bagikan Foto Ciuman dengan Kenny Austin, Pakai Caption Provokatif