Suara.com - Pelawak Haji Qomar terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes.
Kendati demikian, kuasa hukum tegaskan Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu.
"Iya (terbukti) surat keterangan lulus yang diduga dipakai haji Qomar untuk melamar sebagai rektor UMUS palsu. Haji Qomar hanya menggunakan ya, bukan membuat," kata kuasa hukum Qomar, Furqon Nur Zaman kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
"Pengadilan menyebut Qomar terbukti menggunakan surat lulus palsu untuk melamar menjadi rektor," lanjutnya.
Atas putusan tersebut, Qomar kini dijebloskan ke Lapas Brebes. Ia menjalani vonis dua tahun penjara atas perbuatannya.
"Pelaksanaan putusan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah 2 tahun (penjara)," ujarnya.
Rangkaian sidang perkara itu berlangsung sejak Juli 2019. Sebelumnya, Qomar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pemalsuan dokumen program S2 dan S3.
Saat itu, Qomar telah menjabat sebagai rektor UMUS selama 10 bulan.
Atas dugaan itu, Qomar dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Yayasan UMUS dan JPU menuntutnya 3 tahun penjara.
Kemudian, Qomar mengajukan banding 1,5 tahun penjara yang juga disambut banding oleh jaksa.
Baca Juga: Five Vi Lapor Polisi hingga Qomar Dibui
Sampai di Pengadilan Tinggi, Qomar kalah. Ia kini harus menjalani putusan kasasi 2 tahun penjara.
"Jadi putusan kasasi sudah turun minggu lalu hari selasa. Kami mendapat surat panggilan untuk dilaksanakan proses eksekusi karena kasasi sudah putus. Kasasi kami ditolak," jelasnya.
"Oleh karena itu tadi atas panggilan jaksa itu kami melaksanakan eksekusi penahanan dan pas maghrib tadi sudah langsung masuk di lapas Brebes," imbuhnya lagi.
Qomar pun diantarkan keluarganya ke Lapas Brebes. Diakui, keluarga sudah ikhlas atas kekalahan tersebut.
Berita Terkait
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas