Suara.com - Pelawak Haji Qomar terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes.
Kendati demikian, kuasa hukum tegaskan Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu.
"Iya (terbukti) surat keterangan lulus yang diduga dipakai haji Qomar untuk melamar sebagai rektor UMUS palsu. Haji Qomar hanya menggunakan ya, bukan membuat," kata kuasa hukum Qomar, Furqon Nur Zaman kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
"Pengadilan menyebut Qomar terbukti menggunakan surat lulus palsu untuk melamar menjadi rektor," lanjutnya.
Atas putusan tersebut, Qomar kini dijebloskan ke Lapas Brebes. Ia menjalani vonis dua tahun penjara atas perbuatannya.
"Pelaksanaan putusan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah 2 tahun (penjara)," ujarnya.
Rangkaian sidang perkara itu berlangsung sejak Juli 2019. Sebelumnya, Qomar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pemalsuan dokumen program S2 dan S3.
Saat itu, Qomar telah menjabat sebagai rektor UMUS selama 10 bulan.
Atas dugaan itu, Qomar dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Yayasan UMUS dan JPU menuntutnya 3 tahun penjara.
Kemudian, Qomar mengajukan banding 1,5 tahun penjara yang juga disambut banding oleh jaksa.
Baca Juga: Five Vi Lapor Polisi hingga Qomar Dibui
Sampai di Pengadilan Tinggi, Qomar kalah. Ia kini harus menjalani putusan kasasi 2 tahun penjara.
"Jadi putusan kasasi sudah turun minggu lalu hari selasa. Kami mendapat surat panggilan untuk dilaksanakan proses eksekusi karena kasasi sudah putus. Kasasi kami ditolak," jelasnya.
"Oleh karena itu tadi atas panggilan jaksa itu kami melaksanakan eksekusi penahanan dan pas maghrib tadi sudah langsung masuk di lapas Brebes," imbuhnya lagi.
Qomar pun diantarkan keluarganya ke Lapas Brebes. Diakui, keluarga sudah ikhlas atas kekalahan tersebut.
Berita Terkait
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Penampilannya Bikin Pangling, Deswita Maharani Ungkap 'Ritual' Boiyen Jelang Nikah
-
Profil Helwa Bachmid, Model yang Viral Usai Mengaku Istri Siri Habib Bahar
-
Dibongkar Indro Warkop, Banyak Aktor Top Mundur Perankan Dono
-
Raisa Siapkan Konser Tunggal Lagi di 2026, Usung Konsep yang Beda
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget
-
Asal-usul Habib Bahar yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Helwa Bachmid, Keturunan Rasulullah?
-
5 Dosa Masa Lalu Habib Bahar bin Smith, Ulama yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Model
-
Ikuti Jadwal Geng The Prediksi, Boiyen Rela Rombak Tanggal Nikah
-
Sempat Dikhawatirkan Bakal Cerai, Potret Terbaru Audi Marissa dan Anthony Xie Bikin Lega
-
Terungkap Rincian Mahar Pernikahan Boiyen, Punya Makna Mendalam di Balik Angka Cantik