Suara.com - Pelawak Jarwo Kwat, Daus Mini, Eman, hingga Derry 4 sekawan mengaku kaget atas dijebloskannya sahabat mereka, Nurul Qomar, ke penjara.
Mereka terkejut karena menyangka kasus Qomar terkait pemasulan Surat Keterangan Lulus (SKL) sudah kelar.
"Kirain masalahnya sudah selesai, ya temen-temen komedian juga ngira gitu," kata Jarwo Kwat saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
Hal senada diungkap Derry. Sebab seminggu lalu, dia masih bertemu dan bercanda dengan Qomar.
"Seminggu lalu masih syuting sama Pak Qomar, nggak ada tanda apa-apa. Ngabarinnya juga pas dia dapat surat pemanggilan itu," ujar Derry.
Sebagai sahabat, Derry prihatin melihat persoalan yang dihadapi Qomar. Dia juga yakin Qomar tak bersalah.
"Sebagai warga negara yang baik saya yakin Pak Qomar akan taat aturan. Dia berani berstatement segala macem berarti dia yakin kalau dia benar," katanya.
Kendati demikian, Derry dan kawan-kawan menghormati proses hukum yang berlaku. Mereka pun berencana menjenguk rekannya itu ke Lapas Brebes jika sudah diperbolehkan.
"Ya pasti kita ada rencana ke sana tapi untuk dekat-dekat ini kita belum bisa. Karena menyadari pak Haji Qomar harus beradaptasi dengan lingkungan di Lapas," ujar Jarwo Kwat.
Baca Juga: Qomar Kecewa, Pengadilan Tak Mau Memeriksa Keaslian Dokumen
Belum lagi, timpal Derry, pandemi Covid-19 membuat pertemuan di Lapas pasti dibatasi. Sehingga dia dan teman-teman masih menunggu waktu yang tepat untuk menemui Qomar di hotel prodeo.
"Dia harus dua minggu dulu di karantina, jadi kayak yang Pak Jarwo bilang kita ada rencana jenguk beliau ke Brebes, tapi tetap kita harus sesuai prosedur Covid-19 ya," kata Derry.
Qomar kemarin dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pelawak tersebut.
Qomar atas kesadaran pribadi datang ke Kejai Brebes untuk memenuhi panggilan. Kemudian, memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, ia tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.
Qomar awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Yunita Lestari Buka Suara soal Ichal yang Dianggap Bukan Anak Daus Mini
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!