Suara.com - Pelawak Jarwo Kwat, Daus Mini, Eman, hingga Derry 4 sekawan mengaku kaget atas dijebloskannya sahabat mereka, Nurul Qomar, ke penjara.
Mereka terkejut karena menyangka kasus Qomar terkait pemasulan Surat Keterangan Lulus (SKL) sudah kelar.
"Kirain masalahnya sudah selesai, ya temen-temen komedian juga ngira gitu," kata Jarwo Kwat saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
Hal senada diungkap Derry. Sebab seminggu lalu, dia masih bertemu dan bercanda dengan Qomar.
"Seminggu lalu masih syuting sama Pak Qomar, nggak ada tanda apa-apa. Ngabarinnya juga pas dia dapat surat pemanggilan itu," ujar Derry.
Sebagai sahabat, Derry prihatin melihat persoalan yang dihadapi Qomar. Dia juga yakin Qomar tak bersalah.
"Sebagai warga negara yang baik saya yakin Pak Qomar akan taat aturan. Dia berani berstatement segala macem berarti dia yakin kalau dia benar," katanya.
Kendati demikian, Derry dan kawan-kawan menghormati proses hukum yang berlaku. Mereka pun berencana menjenguk rekannya itu ke Lapas Brebes jika sudah diperbolehkan.
"Ya pasti kita ada rencana ke sana tapi untuk dekat-dekat ini kita belum bisa. Karena menyadari pak Haji Qomar harus beradaptasi dengan lingkungan di Lapas," ujar Jarwo Kwat.
Baca Juga: Qomar Kecewa, Pengadilan Tak Mau Memeriksa Keaslian Dokumen
Belum lagi, timpal Derry, pandemi Covid-19 membuat pertemuan di Lapas pasti dibatasi. Sehingga dia dan teman-teman masih menunggu waktu yang tepat untuk menemui Qomar di hotel prodeo.
"Dia harus dua minggu dulu di karantina, jadi kayak yang Pak Jarwo bilang kita ada rencana jenguk beliau ke Brebes, tapi tetap kita harus sesuai prosedur Covid-19 ya," kata Derry.
Qomar kemarin dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pelawak tersebut.
Qomar atas kesadaran pribadi datang ke Kejai Brebes untuk memenuhi panggilan. Kemudian, memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, ia tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.
Qomar awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Yunita Lestari Buka Suara soal Ichal yang Dianggap Bukan Anak Daus Mini
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun