Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengungkap akan ada tiga orang yang diringkus polisi terkait laporannya. Dia memprediksi mereka diamankan sebelum akhir 2020.
"Insya Allah sebelum tahun baru tiga orang lah dipenjara," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Sayangnya, dia tidak membeberkan tiga nama yang dimaksudkan. Ketika disinggung kemungkinan Elza Syarief, Indra Tarigan dan Dipo Latief pun pemain Comic 8 ini tidak menjawab.
Nikita Mirzani hanya bilang dendamnya akan segera terbalaskan.
"Kalau gua sih bales dendamnya pelan pelan tapi pasti. Gue tuh membiarkan musuh gue ke garis finis tapi kalau sudah ke garis finis gue akan tantang lagi," tutur Nikita Mirzani.
"Padahal kan sudah sering ya gue kasih pelajaran, aduh.. yasudah yah," sambungnya lagi.
Tak cuma itu, ibu tiga anak ini juga mengatakan ada salah satu di antara mereka yang meminta damai. Dia berharap Nikita Mirzani mencabut laporannya di kantor polisi.
Namun alih-alih setuju, mantan istri Sajad Ukra ini justru bertindak sebaliknya.
Laporannya itu kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Gofar Hilman
"Ada (komunikasi) cuma bukan melalui gue. Tapi gue sudah bersikeras akan melanjutkan. Sekarang alhamdulilah proses hukum sudah cepat yah," beber Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya pada 26 Maret 2019 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap putrinya, Loly.
Lalu, host Nih Kita Kepo ini melaporkan Elza Syarief pada 16 September 2019. Dia merasa difitnah lantaran Elza Syarief menudingnya sebagai cepu atau informan polisi.
Kemudian, Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief atas kasus dugaan pemalsuan dokumen alat bukti visum terkait kasus KDRT.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta