- Musisi Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu milik Fariz RM dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.
- Syahravi menegaskan seluruh kegiatannya berlandaskan kontrak kerja resmi dengan produser SN untuk proyek album tribut Fariz RM.
- Pihak Syahravi melaporkan balik Fariz RM atas dugaan pencemaran nama baik setelah merasa nama baiknya dicemarkan melalui media.
Suara.com - Musisi Syahravi membantah tudingan melanggar hak cipta dalam penggunaan lagu 'Di Antara Kata' milik Fariz RM.
Didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, ia menegaskan seluruh keterlibatannya dalam proyek tersebut dilakukan berdasarkan kontrak kerja dengan produser berinisial SN.
"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya itu ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," kata Syahravi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Pernyataan itu menjadi respons atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang sebelumnya dilayangkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya.
Fariz menuding lagu Di Antara Kata diproduksi, dirilis, hingga dibawakan tanpa izin yang sah, meski telah tiga kali memberikan peringatan.
Syahravi membantah anggapan tersebut. Menurutnya, proyek lagu itu merupakan bagian dari album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM yang diprakarsai SN.
Ia mengaku ditunjuk sebagai penyanyi sekaligus produser musik untuk lagu tersebut.
"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi, lagunya rilis," terangnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Syahravi juga memperlihatkan rekaman video yang diklaim berisi komentar Fariz RM saat mendengarkan hasil aransemennya.
Baca Juga: Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
Dalam video tersebut, Fariz terdengar mengatakan, "Cara lu nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Pendekatannya bagus. Excellent".
Syahravi juga membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan somasi dari pihak Fariz RM.
"Yang dibilang disomasi tiga kali tidak dibalas itu enggak benar. Setiap kali disomasi kita selalu jawab, dan setiap kali aku dipanggil, aku selalu datang," ucapnya.
Ia menduga persoalan yang terjadi berkaitan dengan hubungan antara Fariz RM dan SN sebagai pihak yang menggagas proyek album tersebut.
"Yang saya dengar dari Mas Fariz, masalahnya waktu itu dengan Pak SN, terkait hal-hal yang sifatnya dapur di belakang, bukan sama saya," ujar Syahravi.
Sementara itu, Elza Syarief menilai kliennya menjadi sasaran yang keliru karena hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Menurutnya, hubungan hukum dalam proyek tersebut berada antara Fariz RM dan SN.
"Jangan salah alamat. Yang bermasalah kan SN dengan dia, kenapa bawa-bawa nama klien saya," ujar Elza.
Sebagai informasi, di tengah bergulirnya perkara dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, pihak Syahravi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah nama lengkapnya disebut dalam konferensi pers Fariz RM.
Berita Terkait
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali