- Musisi Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu milik Fariz RM dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.
- Syahravi menegaskan seluruh kegiatannya berlandaskan kontrak kerja resmi dengan produser SN untuk proyek album tribut Fariz RM.
- Pihak Syahravi melaporkan balik Fariz RM atas dugaan pencemaran nama baik setelah merasa nama baiknya dicemarkan melalui media.
Suara.com - Musisi Syahravi membantah tudingan melanggar hak cipta dalam penggunaan lagu 'Di Antara Kata' milik Fariz RM.
Didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, ia menegaskan seluruh keterlibatannya dalam proyek tersebut dilakukan berdasarkan kontrak kerja dengan produser berinisial SN.
"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya itu ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," kata Syahravi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Pernyataan itu menjadi respons atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang sebelumnya dilayangkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya.
Fariz menuding lagu Di Antara Kata diproduksi, dirilis, hingga dibawakan tanpa izin yang sah, meski telah tiga kali memberikan peringatan.
Syahravi membantah anggapan tersebut. Menurutnya, proyek lagu itu merupakan bagian dari album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM yang diprakarsai SN.
Ia mengaku ditunjuk sebagai penyanyi sekaligus produser musik untuk lagu tersebut.
"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi, lagunya rilis," terangnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Syahravi juga memperlihatkan rekaman video yang diklaim berisi komentar Fariz RM saat mendengarkan hasil aransemennya.
Baca Juga: Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
Dalam video tersebut, Fariz terdengar mengatakan, "Cara lu nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Pendekatannya bagus. Excellent".
Syahravi juga membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan somasi dari pihak Fariz RM.
"Yang dibilang disomasi tiga kali tidak dibalas itu enggak benar. Setiap kali disomasi kita selalu jawab, dan setiap kali aku dipanggil, aku selalu datang," ucapnya.
Ia menduga persoalan yang terjadi berkaitan dengan hubungan antara Fariz RM dan SN sebagai pihak yang menggagas proyek album tersebut.
"Yang saya dengar dari Mas Fariz, masalahnya waktu itu dengan Pak SN, terkait hal-hal yang sifatnya dapur di belakang, bukan sama saya," ujar Syahravi.
Sementara itu, Elza Syarief menilai kliennya menjadi sasaran yang keliru karena hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Menurutnya, hubungan hukum dalam proyek tersebut berada antara Fariz RM dan SN.
"Jangan salah alamat. Yang bermasalah kan SN dengan dia, kenapa bawa-bawa nama klien saya," ujar Elza.
Sebagai informasi, di tengah bergulirnya perkara dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, pihak Syahravi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah nama lengkapnya disebut dalam konferensi pers Fariz RM.
Berita Terkait
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN