News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB
Musisi Syahravi [Instagram]
Baca 10 detik
  • Musisi Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu milik Fariz RM dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.
  • Syahravi menegaskan seluruh kegiatannya berlandaskan kontrak kerja resmi dengan produser SN untuk proyek album tribut Fariz RM.
  • Pihak Syahravi melaporkan balik Fariz RM atas dugaan pencemaran nama baik setelah merasa nama baiknya dicemarkan melalui media.

Suara.com - Musisi Syahravi membantah tudingan melanggar hak cipta dalam penggunaan lagu 'Di Antara Kata' milik Fariz RM.

Didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, ia menegaskan seluruh keterlibatannya dalam proyek tersebut dilakukan berdasarkan kontrak kerja dengan produser berinisial SN.

"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya itu ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," kata Syahravi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Pernyataan itu menjadi respons atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang sebelumnya dilayangkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya.

Fariz menuding lagu Di Antara Kata diproduksi, dirilis, hingga dibawakan tanpa izin yang sah, meski telah tiga kali memberikan peringatan.

Syahravi membantah anggapan tersebut. Menurutnya, proyek lagu itu merupakan bagian dari album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM yang diprakarsai SN.

Ia mengaku ditunjuk sebagai penyanyi sekaligus produser musik untuk lagu tersebut.

"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi, lagunya rilis," terangnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Syahravi juga memperlihatkan rekaman video yang diklaim berisi komentar Fariz RM saat mendengarkan hasil aransemennya.

Baca Juga: Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Dalam video tersebut, Fariz terdengar mengatakan, "Cara lu nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Pendekatannya bagus. Excellent".

Syahravi juga membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan somasi dari pihak Fariz RM.

"Yang dibilang disomasi tiga kali tidak dibalas itu enggak benar. Setiap kali disomasi kita selalu jawab, dan setiap kali aku dipanggil, aku selalu datang," ucapnya.

Ia menduga persoalan yang terjadi berkaitan dengan hubungan antara Fariz RM dan SN sebagai pihak yang menggagas proyek album tersebut.

"Yang saya dengar dari Mas Fariz, masalahnya waktu itu dengan Pak SN, terkait hal-hal yang sifatnya dapur di belakang, bukan sama saya," ujar Syahravi.

Sementara itu, Elza Syarief menilai kliennya menjadi sasaran yang keliru karena hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Menurutnya, hubungan hukum dalam proyek tersebut berada antara Fariz RM dan SN.

"Jangan salah alamat. Yang bermasalah kan SN dengan dia, kenapa bawa-bawa nama klien saya," ujar Elza.

Sebagai informasi, di tengah bergulirnya perkara dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, pihak Syahravi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah nama lengkapnya disebut dalam konferensi pers Fariz RM.

Load More